MAKALAH SAMPAH
OLEH
YOHANES DEBRITO BADANG (1401100034)
JURUSAN
PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NUSA CENDANA
KUPANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Lingkungan yang asri adalah idaman setiap orang.
Lingkungan yang sehat adalah hak setiap insan. Harapan untuk hidup sehat
hanyalah harapan, jika tidak diimbangi dengan perilaku yang ramah lingkungan.
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat
ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah pembuangan
sampah.
Masalah sampah rasanya tidak kunjung bisa diselesaikan
dengan tuntas. Baik itu sampah organik maupun anorganik. Meskipun sudah banyak
upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Sampah tetap saja terlihat menumpuk
di mana-mana. Masyarakat masih suka membuang sampah sembarangan. Tempat sampah
khusus sudah disediakan seperti tempat sampah khusus bahan organik, tempat
sampah khusus plastik, dan tempat sampah khusus logam.
Anehnya tempat sampah itu sepertinya tidak berfungsi.
Tempat sampah organik isinya plastik, sandal, dan sampah-sampah lain campur
jadi satu. Seperti yang diketahui bersama, setiap kegiatan yang dilakukan oleh
manusia akan menimbulkan zat buang. Baik berupa gas, cair, maupun padat.
Buangan berbentuk padat biasa kita sebut sebagai sampah. Dengan pertambahan
penduduk Indonesia yang semakin meningkat, perubahan pola konsumsi, dan gaya
hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan
keberagaman karakteristik sampah.
Ada sampah daun dan sayur, kertas,
plastik, seng, besi, aluminium, jarum suntik, obat-obatan, baterai dan
lain-lain. Antara satu dengan yang lainnya akan bereaksi dan membentuk senyawa
yang lebih berbahaya. Senyawa-senyawa itu kemudian ada yang terserap ke tanah,
ada yang mengudara, ada yang mengalir, dan akhirnya masuk ke dalam tanaman
kita, kemudian ke hewan dan akhirnya ke manusia.
Bukan hal baru, masalah sampah yang dibuang tidak pada
tempatnya menjadi boomerang bagi umat manusia. Bila
tidak cepat ditangani secara benar, maka timbunan sampah berdampak negatif
seperti pencemaran lingkungan seperti air, udara, tanah, dan menimbulkan sumber
penyakit.
Oleh karena itulah, belakangan ini banyak kelompok,
lembaga profit maupun non profit bahkan pribadi-pribadi yang ringan tangan dan ramah mulai menggerakkan komunitasnya untuk turun secara aktif
membersihkan sampah.
Caranya bermacam-macam, mulai dari orang yang
diam-diam mengelola sampah pribadi di rumah maupun ketika dimana saja, sampai
teriakan lantang dan sapaan ramah penggiat lingkungan memberikan selebaran
untuk dibaca orang banyak. Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita
bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut
keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari
lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih
luas.
Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan bila
tidak dikelola dengan baik, tetapi ada sisi manfaatnya. Kemanfaatan sampah ini
tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
menanganinya dan juga kesadaran dari masyarakat untuk mengelolanya. Di dalam
sampah sebenarnya tersimpan banyak energi. Jika kita mau mengelola sampah
dengan serius dan dengan cara yang baik dan benar, maka sampah bukanlah
masalah. Sampah bahkan dapat menghasilkan sesuatu yang dapat kita manfaatkan
dan mendatangkan penghasilan (uang).
Mengelola sampah sebenarnya tidaklah sulit. Melalui suatu pembiasaan menjadi suatu
kebiasaan dan budaya. Untuk menciptakan kebiasaan hidup bersih dan sehat memang
harus kita awali sejak dini, dimana dari kebiasaan itu akan tercipta budaya
untuk hidup bersih dan sehat.
Sebagai warga Indonesia kita dapat membantu usaha
pemerintah mengatasi masalah mengenai sampah, misalnya dengan melakukan daur
ulang. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana cara mendaur ulang
sampah.
Meningkatnya jumlah sampah maka pola lama pengelolaan
sampah di Indonesia yang berupa pengumpulan-pengangkutan-pembuangan (P3) mulai
bergeser ke pemilahan-pengolahan-pemanfaatan-pembuangan residu (P4).
Sebagaimana diundangkannya UURI No 18/2008 tentang
Pengelolaan Sampah. Selain itu dalam rencana nasional Sanitasi Lingkungan
Berbasis Masyarakat juga telah dicantumkan bahwa penangan sampah memerlukan
upaya mulai dari partisipasi masyarakat hingga pemerintah. Dalam proses
pengolahannya masyarakat berperan dalam pengolahan dan pemanfaatkan sampah.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan sampah ?
2. Darimana sumber-sumber sampah tersebut ?
3. Apa saja jenis-jenis sampah ?
4. Apa saja faktor penyebab timbulnya perilaku
membuang sampah sembarangan ?
5. Apa saja dampak yang ditimbulkan oleh sampah ?
6. Bagaimana upaya-upaya
yang diusahakan dalam mengatasi masalah sampah ?
7.
Bagaimana
perubahan paradigma sampah ?
8.
Mengapa
kita harus mengolah sampah ?
9. Apa saja manfaat dari pengolahan sampah ?
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
pengertian sampah
2.
Untuk mengetahui
sumber-sumber sampah
3.
Untuk mengetahui
jenis-jenis sampah
4.
Untuk mengetahui
faktor penyebab timbulnya perilaku membuang sampah sembarangan
5.
Untuk mengetahui
dampak yang timbulkan oleh sampah
6.
Untuk mengetahui
upaya-upaya dalam mengatasi masalah sampah
7.
Untuk mengetahui
perubahan paradigma sampah
8.
Untuk mengetahui
alasan mengolah sampah
9.
Untuk mengetahui
manfaat pengolahan sampah
BAB II
2.1. Tinjauan Pustaka
Menurut
definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang
tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang
berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra,
2006).
Undang-Undang
Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah adalah sisa kegiatan
sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat.
Juli
Soemirat (1994) berpendapat bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak dikehendaki
oleh yang punya dan bersifat padat.
Azwar
(1990) mengatakan yang dimaksud dengan sampah adalah sebagian dari sesuatu yang
tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya
berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri)
tetapi bukan biologis karena kotoran manusia (human waste) tidak
termasuk kedalamnya.
Manik (2003) mendefinisikan sampah sebagai suatu benda
yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang, yang dihasilkan
oleh kegiatan manusia.
Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat
batasan, sampah (waste) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak
dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan
manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah hasil
kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna.
Dengan demikian sampah mengandung prinsip sebagai
berikut :
1.
Adanya
sesuatu benda atau bahan padat.
2.
Adanya
hubungan langsung/tidak langsung dengan kegiatan manusia.
3.
Benda
atau bahan tersebut tidak dipakai lagi (Notoatmojo, 2003).
Menurut Hermawan (2005) untuk
meningkatkan mutu lingkungan, pendidikan mempunyai peranan penting karena
melalui pendidikan, manusia makin mengetahui dan sadar akan bahaya limbah rumah
tangga terhadap lingkungan, terutama bahaya pencemaran terhadap kesehatan
manusia dan dengan pendidikan dapat ditanamkan berpikir kritis, kreatif dan
rasional. Semakin tinggi tingkat pendidikan selayaknya semakin tinggi kesadaran
dan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Menurut Chandra, Budiman (2006)
pengelolaan sampah di suatu daerah akan membawa pengaruh bagi masyarakat maupun
lingkungan daerah itu sendiri. Pengaruhnya tentu saja ada yang positif dan juga
ada yang negatif.
Menurut Reksosoebroto (1985) dalam
Efrianof (2001) pengelolaan sampah sangat penting untuk mencapai kualitas
lingkungan yang bersih dan sehat, dengan demikian sampah harus dikelola dengan
sebaik-baiknya sedemikian rupa sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan
tidak sampai terjadi.
Dalam ilmu kesehatan lingkungan, suatu pengelolaan
sampah dianggap baik jika sampah tersebut tidak menjadi tempat
berkembangbiaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi media
perantara menyebar luasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus terpenuhi
dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, dan tanah, tidak
menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain
sebagainya.
Techobanoglous (1977) dalam Maulana (1998) mengatakan
pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan
terhadap penimbunan, penyimpanan (sementara), pengumpulan, pemindahan dan
pengangkutan, pemrosesan dan pembuangan sampah dengan suatu cara yang sesuai
dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik (engineering),
perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan lingkungan
lainnya dan juga mempertimbangkan sikap masyarakat.
Menurut Cunningham (2004) tahap pengelolaan sampah
modern terdiri dari 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebelum akhirnya
dimusnahkan atau dihancurkan.
Green and Clean adalah program yang digagas untuk mengatasi
permasalahan lingkungan terutama sekali penanganan sampah domestik di kota-kota
tempat program ini diimplementasikan. Kunci utama program Green and Clean adalah
sinergi dari berbagai elemen baik dari sektor swasta, media, LSM, pemerintah
lokal dan yang terpenting adalah komponen masyarakat (Panduan Pelaksanaan MdGC,
2010).
Indikator Program Green
and Clean untuk mengukur
kemajuan kegiatan pada setiap tatanan atau menu yang dipilih, dibutuhkan
indikator. Indikator tersebut merupakan alat bagi semua pihak yang ikut
terlibat dapat menilai sendiri kemajuan yang sudah dilaksanakan dan menjadi
tolok ukur untuk merencanakan kegiatan selanjutnya (Depkes RI, 2005).
Partisipasi adalah keterlibatan emosi dan mental
seseorang dalam situasi kelompok yaitu adanya ketersediaan untuk mengambil
bagian dalam menetapkan tujuan bersama, serta kesediaan memikul tanggung jawab
bagi pencapaian tujuan bersama (Davis dalam Kurniawan, 2008).
Masyarakat aktif dalam menjaga kebersihan
lingkungannya yang dimulai dari diri sendiri dan hal-hal kecil. Masyarakat
harus memiliki gaya hidup yang sehat dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat
merusak lingkungan sekitar mereka
(Panduan Pelaksanaan MdGC, 2011).
Peran
serta masyarakat sangat mendukung program pengelolaan sampah (kebersihan) di
suatu kota/wilayah. Peran serta masyarakat menurut Habitat dalam Panudju (1999:
71) adalah sebagai berikut: “Participation is process of involving people;
especially those directly effected, to define the problem and involve
solutions with them”. (Habitat-Citynet, 1997: 29).
Menurut
Ditjend Cipta Karya (2005: 15), dengan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian
masyarakat diharapkan bahwa beban penanganan sampah menjadi bukan hanya
dipundak instansi pengelola saja.
Dalam
evolusi manajemen pengelolaan sampah di Eropa, menurut Buclet dan Olivier
(2001: 304) bahwa pijakan awal dalam evolusi pengelolaan sampah adalah
mengganti atau melengkapi kebijakan yang berorientasi pada minimisasi sampah,
sedangkan minimisasi sampah ini erat kaitannya dengan peran serta masyarakat.
Menurut
Wibowo dan Darwin (2001: dalam paradigma pengelolaan sampah nonkonvensional
perlu memisahkan peran pengaturan dan pengawasan dari lembaga yang ada dengan
fungsi operator pemberi layanan, agar lebih tegas dalam melaksanakan reward
& punishment dalam pelayanan.
Menurut
Satori (2006: 2) kekurang berhasilan pendaurulangan sampah saat ini disebabkan
karena kegiatan daur ulang yang ada saat ini tidak memiliki sinergi dan tidak
terintegrasi dalam sistem dan manajemen sampah kota.
Menurut
Satori (2006:4) strategi pelaksanaan IKDU salah satunya adalah pemilahan sampah
yang dilakukan di sumber sampah, dengan memisahkan antara "sampah
basah" dan "sampah kering" dengan menggunakan dua wadah yang
berbeda.
Menurut
Yarianto et.al (2002:1) keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah
adalah
salah satu faktor teknis untuk menanggulangi persoalan sampah perkotaan atau
lingkungan pemukiman dari tahun ke tahun yang semakin kompleks.
Menurut
Menkokesra (2005:1) upaya penanganan sampah harus dilakukan melalui sosialisasi
kepada semua komponen melalui berbagai lembaga sosial masyarakat. Pengelolannya
perlu memberdayakan masyarakat dan implementasi perlu melibatkan masyarakat,
swasta/mitra kerja serta pemerintah.
Menurut
Satori (2006:1) untuk mewujudkan upaya minimisasi sampah dengan cara
pendaurulangan maka paradigma bahwa "sampah merupakan sosok materi yang tidak
berguna" harus diubah menjadi "sampah merupakan sosok materi yang
memiliki nilai guna". Selanjutnya perlu dikembangkan pemikiranpemikiran
tentang bagaimana upaya-upaya pemanfaatan "nilai guna" yang
terkandung dalam sampah tersebut.
Menurut
Satori (2006:2) salah satu penyebab belum signifikannya pendaurulangan sampah
baik organik maupun anorganik dalam upaya minimasi sampah saat ini adalah
kurangnya sosialisasi, sehingga pemahaman masyarakat tentang manfaat kegiatan
daur ulang, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi masih rendah.
Aspek sistem teknik
operasional menunjukkan adanya prospek pengelolaan
sampah nonkonvensional dengan indikasi dari enam variabel yang mempengaruhi,
lima diantaranya merupakan faktor pendorong pengelolaan sampah nonkonvensional.
Hal ini disebabkan karena aspek ini membutuhkan terobosan-terobosan guna meningkatkan tingkat dan cakupan
pelayanan.
Menurut
Ditjend Cipta Karya (2005: 21) terobosan-terobosan
tersebut dapat berupa optimalisasi sarana dan prasarana yang ada guna memberikan
kepuasan kepada masyarakat dibidang pelayanan persampahan.
Menurut
Wibowo dan Darwin (2006: 10) rendahnya perhatian pemerintah terhadap masalah
persampahan diindikasikan kecilnya anggaran yang disediakan untuk penanganan
persampahan. Sementara di sisi lain, pendapatan retribusi persampahan masih
rendah. Sebagaimana pendapat Satori (2006: 4), semua jenis sampah yang
dihasilkan dari kawasan yang dikelola IKDU tertutup kemungkinan untuk keluar
dari kawasan tersebut tanpa melalui IKDU, termasuk aktivitas pemulung yang juga
harus diakomodasikan dalam manajemen IKDU.
Menurut Deliarno (1995) dalam Ayusta (2004),
Pendidikan adalah pendidikan yang diperoleh seseorang pada periode waktu
tertentu pada suatu instansi yang resmi disahkan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan
pendidikan tertentu yang ditandai adanya ijazah setelah selesai pendidikan.
Wikipedia mengatakan pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan
juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian
pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan
adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi (Wikipedia, 2009).
Notoatmojo (1993) mengatakan pendidikan adalah
pendidikan formal yang pernah diperoleh ditandai dengan adanya ijazah. Tingkat
pendidikan adalah jenjang pendidikan formal terakhir yang dilalui. Menurut
wikipedia (2009) tingkat pendidikan tersebut dibagi menjadi tidak sekolah,
tamat SD (pendidikan dasar), tamat SLTP/sederajat (pendidikan lanjutan), tamat
SLTA/sederajat (pendidikan menengah), tamat Perguruan Tinggi (diploma, sarjana,
magister, doktor). Umumnya masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan yang
lebih tinggi memiliki lingkungan yang lebih bersih dan rapi Karena berbanding
lurus dengan tingkat ekonominya yang tinggi pula.
Dari pengalaman dan penelitian terbukti bahwa perilaku
yang didasari oleh pengetahuan akan lebih lama bertahan/langgeng daripada
perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan, sebaliknya apabila perilaku itu
tidak didasari oleh pengetahuan dan kesadaran maka tidak akan berlangsung lama
(Notoatmodjo, 2003).
Menurut Notoatmodjo (2003) sikap merupakan reaksi atau
respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek.
Menurut Sarwono (2004) sikap merupakan pendapat maupun
pandangan seseorang tentang suatu objek yang mendahului tindakannya. Sikap
tidak sama dengan perilaku dan kadang-kadang sikap tersebut baru diketahui
setelah seseorang itu berperilaku, tapi sikap juga selalu tercermin dari
perilaku seseorang (Sarwono, 2004).
Menurut Ahmadi (1990) yang dikutip oleh Notoatmodjo
(2003) sikap dibedakan jadi:
1.
Sikap
positif, yaitu : sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan menerima atau
mengakui, menyetujui terhadap norma-norma yang berlaku dimana individu itu
berada.
2.
Sikap
negatif, yaitu : sikap yang menunjukkan penolakan atau tidak menyetujui
terhadap norma-norma yang berlaku dimana individu itu berada.
2.2. PEMBAHASAN
2.2.1. Pengertian
Sampah
Sampah (waste) memiliki banyak pengertian dalam
batasan ilmu pengetahuan. Namun, pada prinsipnya, pengertian sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang
dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai
ekonomis. Bentuk sampah bisa berada dalam setiap fase materi, yaitu padat,
cair, dan gas. Secara sederhana, jenis
sampah dapat dibagi berdasarkan sifatnya. Sampah dipilah menjadi sampah
organik dan anorganik.
Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau
dibuang dari suatu sumber hasil aktivitas
manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi.
Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah adalah
sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk
padat.
Sampah
mengandung prinsip sebagai berikut :
1. Adanya
sesuatu benda atau bahan padat.
2. Adanya
hubungan langsung/tidak langsung dengan kegiatan manusia.
3. Benda
atau bahan tersebut tidak dipakai lagi (Notoatmojo, 2003)
2.2.1.
Sumber-sumber Sampah :
a.
Sampah yang berasal
dari pemukiman (domestic wastes).
Sampah
ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang
sudah dipakai dan dibuang, seperti sisa-sisa makanan baik yang sudah dimasak
atau belum, bekas pembungkus baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya,
pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan
dari kebun atau taman
b. Sampah
yang berasal dari tempat-tempat umum.
Sampah
ini berasal dari tempat-tempat umum, seperti pasar, tempat-tempat hiburan,
terminal bus, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas,
plastik, botol, daun, dan sebagainya.
c. Sampah
yang berasal dari perkantoran.
Sampah
ini dari perkantoran baik perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen,
perusahaan, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas-kertas, plastik, karbon,
klip dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat anorganik, dan mudah terbakar
(rubbish).
d. Sampah
yang berasal dari jalan raya.
Sampah
ini berasal dari pembersihan jalan, yang umumnya terdiri dari : kertas-kertas,
kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil
kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik, dan sebagainya.
e. Sampah
yang berasal dari industri (industrial wastes).
Sampah
ini berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan
industri, dan segala sampah yang berasal dari proses produksi, misalnya :
sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil,
kaleng, dan sebagainya.
f.
Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan
Sampah ini sebagai hasil dari
perkebunan atau pertanian misalnya: jerami, sisa sayur-mayur, batang padi,
batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya.
g.
Sampah
yang berasal dari pertambangan.
Sampah ini berasal dari daerah pertambangan,
dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri, maisalnya:
batu-batuan, tanah/cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran (arang), dan sebagainya.
h.
Sampah
yang berasal dari petenakan dan perikanan.
Sampah yang berasal dari peternakan dan
perikanan ini, berupa : kotoran-kotoran ternak, sisa-sisa makanan bangkai
binatang, dan sebagainya (Notoatmojo, 2003).
2.2.3.
Jenis-jenis Sampah
a.
Sampah berdasarkan zat kimia yang terkandung
didalamnya :
1.
Sampah
anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya
tidak dapat membusuk, misalnya : logam/besi, pecahan gelas, plastik dan
sebagainya.
2.
Sampah
organik.
Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya
dapat membusuk, misalnya : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan
sebagainya.
b.
Sampah berdasarkan dapat dan tidaknya terbakar
:
1.
Sampah
yang mudah terbakar, misalnya : kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan
sebagainya.
2.
Sampah
yang tidak dapat terbakar, misalnya: kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas,
pecahan gelas, kaca, dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
c.
Sampah berdasarkan karakteristiknya :
1.
Abu (Ashes)
: Merupakan sisa pembakaran dari bahan yang mudah terbakar, baik di rumah, di
kantor maupun industri.
2.
Sampah
Jalanan (Street Sweeping) : Berasal dari pembersihan jalan dan trotoar,
terdiri dari kertas-kertas, kotoran dan daun-daunan.
3.
Bangkai
Binatang (Dead Animal) yaitu bangkai binatang yang mati karena bencana
alam, penyakit atau kecelakaan.
4.
Sampah
pemukiman (Household refuse) yaitu sampah campuran yang berasal dari
daerah perumahan, sebagai bahan sisa proses industri
atau hasil sampingan kegiatan rumah tangga. Refuse inilah yang populer disebut
sampah dalam pengertian masyarakat sehari-hari.
Sampah ini dibagi menjadi garbage (sampah
lapuk) dan rubbish (sampah tidak lapuk dan tidak mudah lapuk). Sampah
lapuk ialah sampah sisa-sisa pengolahan rumah tangga (limbah rumah tangga) atau
hasil sampingan kegiatan pasar bahan makanan, seperti sayur mayur. Sementara
itu sampah tidak lapuk merupakan jenis sampah yang tidak bisa lapuk sama
sekali, seperti mika, kaca, dan plastik. Sampah tidak mudah lapuk merupakan
sampah yang sangat sulit terurai, tetapi bisa hancur secara alami dalam jangka
waktu lama. Sampah jenis ini ada yang dapat terbakar (kertas dan kayu) dan
tidak terbakar (kaleng dan kawat).
5.
Bangkai
Kendaraan (Abandoned vehicles). Yang termasuk jenis sampah ini adalah
bangkai mobil, truk, kereta api, satelit, kapal laut dan alat transportas
lainnya.
6.
Sampah
industri (Industrial
Waste) : Terdiri dari sampah padat yang berasal dari
industri pengolahan hasil bumi, tumbuh-tumbuhan dan industri lainnya. Industrial waste ini umumnya dihasilkan dalam skala
besar.
7.
Sampah
hasil penghancuran gedung/bangunan (Demolotion waste) yaitu sampah yang
berasal dari perombakan gedung/bangunan.
8.
Sampah
dari daerah pembangunan yaitu sampah yang berasal dari sisa pembangunan gedung,
perbaikan dan pembaharuan gedung. Sampah dari daerah ini mengandung tanah
batu-batuan, potongan kayu, alat perekat, kertas dan lain-lain.
9.
Sampah padat
pada Air Buangan (Sewage Solid) yaitu sampah yang terdiri dari benda
yang umumnya zat organik hasil saringan pada pintu masuk suatu pusat pengolahan
air buangan.
10. Sewage: Air limbah buangan rumah tangga maupun pabrik termasuk
dalam sewage. Limbah cair rumah tangga umumnya dialirkan ke got tanpa proses
penyaringan, seperti sisa air mandi, bekas cucian, dan limbah dapur. Sementara
itu, limbah pabrik diolah secara khusus sebelum dilepas ke alam bebas agar
lebih aman. Namun, tidak jarang limbah berbahaya ini disalurkan ke sungai atau
laut tanpa penyaringan.
11. Human erecta: Human erecta adalah istilah bagi bahan buangan yang
dikeluarkan oleh tubuh manusia sebagai hasil pencernaan. Tinja (faeces)
dan air seni (urine) adalah hasilnya. Sampah manusia ini dapat berbahaya
bagi kesehatan karena bisa menjadi vektor penyakit yang disebabkan oleh bakteri
dan virus.
12. Sampah Khusus yaitu sampah yang memerlukan
penanganan khusus dalam pengelolaannya, misalnya kaleng cat, film bekas, zat
radioaktif dan zat yang toksis. (Mukono, 2006).
2.2.4. Faktor Penyebab Timbulnya Membuang Sampah
Penyebab
utama perilaku membuang sampah sembarangan ini bisa terbentuk karena :
a. Sistem
kepercayaan masyarakat terhadap perilaku membuang sampah.
Kemungkinan
di dalam pikiran alam bawah sadar, masyarakat menganggap bahwa membuang sampah
sembarangan ini bukan sesuatu hal yang salah dan wajar untuk dilakukan.
Sangatlah mungkin masyarakat merasa bahwa perilaku membuang sampah sembarangan
ini bukan suatu hal yang salah dan tidak berdosa.
b.
Norma dari lingkungan sekitar
seperti keluarga, tetangga, sekolah, lingkungan kampus, atau bahkan di
tempat-tempat pekerjaan.
Pengaruh
lingkungan merupakan suatu faktor besar di dalam munculnya suatu perilaku.
Perilaku membuang sampah sembarangan ini tentu tidak akan pernah lepas dari
pengaruh lingkungan sekitar. Saat ini, dalam menangggapi masalah pembuangan
sampah sembarangan sudah menjadi pola perilaku di masyarakat yang “biasa” atau
legal karena semua orang melakukannya. Secara tidak sadar maka perilaku
membuang sampah sembarangan akan menjadi suatu bentukan perilaku yang
terinternalisasi di dalam pikiran bahwa membuang sampah sembarangan bukanlah
hal yang salah. Perlu diingat, cara seseorang manusia belajar yang paling mudah
adalah dengan imitasi dan sebagain besar masyarakat belajar suatu perilaku
adalah dengan imitasi.
c.
Perceived behavior control.
Seseorang
akan melakukan suatu tindakan yang dirasa lebih mudah untuk dilakukannya karena
tersedianya sumber daya. Jadi, orang tidak akan membuang sampah sembarangan
bila tersedia banyak tempat sampah di pinggir jalan.
Pengaruh Kegiatan dan Taraf Hidup Masyarakat
Menurut Slamet (2004) sampah baik
kualitas maupun kuantitasnya sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan
taraf hidup masyarakat.
Beberapa faktor yang penting antara
lain :
a.
Jumlah
Penduduk
Dapat dipahami dengan mudah bahwa semakin
banyak penduduk semakin banyak pula sampahnya. Pengelolaan sampah pun berpacu
dengan laju pertambahan penduduk.
b.
Keadaan
sosial ekonomi
Semakin tinggi keadaan sosial ekonomi
masyarakat, semakin banyak jumlah perkapita sampah yang dibuang. Kualitas sampahnya
pun semakin banyak bersifat tidak dapat membusuk. Perubahan kualitas sampah
ini, tergantung pada bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku serta
kesadaran masyarakat akan persoalan persampahan.
Kenaikan kesejahteraan ini pun akan
meningkatkan kegiatan konstruksi dan pembaharuan bangunan-bangunan,
transportasi pun bertambah, dan produk pertanian, industri dan lain-lain akan
bertambah dengan konsekuensi bertambahnya volume dan jenis sampah.
c.
Kemajuan
Teknologi
Kemajuan teknologi akan menambah jumlah maupun
kualitas sampah, karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara
pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam pula.
d.
Tingkat
pendidikan
Menurut
Hermawan (2005), untuk meningkatkan mutu lingkungan, pendidikan mempunyai
peranan penting karena melalui pendidikan, manusia makin mengetahui dan sadar
akan bahaya limbah rumah tangga terhadap lingkungan, terutama bahaya pencemaran
terhadap kesehatan manusia dan dengan pendidikan dapat ditanamkan berpikir
kritis, kreatif dan rasional. Semakin tinggi tingkat pendidikan selayaknya
semakin tinggi kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Sampah
menjadi masalah penting untuk penting untuk kota yang padat penduduknya hal
tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
a. Volume
sampah yang sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung Tempat
Pembuangan sampah Akhir (TPA).
b. Lahan
TPA semakin sempit karena tergeser penggunaan lain.
c. Teknologi
pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya, hal ini
menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar dari pembusukannya
oleh karena itu selalu diperlukan perluasan area TPA baru.
d. Sampah
yang sudah layak menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena beberapa
pertimbangan.
e. Managemen
pengelolaan sampah tidak efektif sehingga seringkali menjadi penyebab distorsi
dengan masyarakat setempat.
f. Pengelolaan
sampah disarakan tidak memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
g. Kurangnya
dukungan kebijakan dari pemerintah dalam memanfatkan produk sampingan sehingga
tertumpuknya produk tersebut di lahan TPA.
2.2.5. Dampak Yang ditimbulkan oleh Sampah
Ø Dampak Negative
Dampak negative dari sampah organik sebagai berikut :
1. Sampah
memang menjadi salah satu penyumbang gas rumah kaca. Maka dari itu, pembuangan
sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) harus diperhatikan. Sampah organik yang
tertimbun mengalami dekomposisi secara anaerobic. Proses itu menghasilkan gas
CH4. Sampah yang dibakar juga akan menghasilkan gas CO2. Gas CH4 mempunyai
kekuatan merusak 20 kali lipat dari gas CO2.
2.
Pembakaran sampah secara sembarangan
akan berakibat buruk untuk lingkungan dan kesehatan. Pembakaran yang bersih
hanya bisa dilakukan dalam api panas dan suplai oksigen yang cukup. Padahal,
pada pembakaran sampah yang umum dilakukan, hanya tumpukan sampah bagian atas
yang mendapat cukup oksigen untuk menghasilkan CO2. Sementara bagian dalam,
karena kekurangan suplay O2 akan menghasilkan karbonmonoksida (CO). Satu ton
sampah akan menghasilkan sekitar 30 kg CO. CO adalah gas yang mampu membunuh manuia
secara massal.
3. Selain itu
pembakaran sampah juga menimbulkan polusi udara.
Dampak negative dari sampah anorganik adalah sebagai
berikut :
1. Pengelolaan
sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah
bertebaran dimana-mana. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
2.
Pengelolaan sampah yang tidak
memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini
adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas).
3.
Pembuangan sampah padat ke badan air
dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan
umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
4. Infrastruktur
lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti
tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air.
v Pengaruh
sampah terhadap lingkungan hidup
Sampah-sampah yang tidak dikelola
dengan baik akan berpengaruh besar terhadap lingkungan hidup yang berada
disekitarnya, dimana sampah akan menimbulkan beberapa dampak negatif dan
bencana seperti :
1.
Dampak Sampah bagi Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang
kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang
cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat
dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Menurut Gelbert dkk (1996; 46-48)
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat dapat bercampur dengan air m inum. Penyakit demam berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
- Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit)
- Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah
- Sampah beracun; Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2.
Dampak Sampah terhadap Lingkungan
Ø Rusaknya
Lingkungan
Cairan
rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air.
Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan
lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
Penguraian
sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair
organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi
tinggi dapat meledak.
Ø Terjadinya Banjir
Banjir
merupakan peristiwa terbenamnya daratan (yang
biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena
peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat akibat hujan besar dan
peluapan air sungai. Sampah yang dibuang ke dalam got/saluran air yang menyebabakan manpat
adalah faktor utama yang belum disentuh, berton-ton sampah masuk aliran sungai
dan memampatkan aliran dan menyebabkan polusi sampah di muara pantai,sungai dan
danau.
Banjir
dan sampah, keduanya dipandang oleh sebagian golongan sangat berhubungan dengan sebab-akibat.
Dimana sampah mengakibatkan banjir dan banjir mengakibatkan sampah. bukan
semata masalah perilaku, namun lebih dalam dari itu adalah masalah
kesejahteraan.
Sampah
sungai berasal dari sampah rumah tangga dari warga yang bertempat tinggal
dipinggiran sungai, mereka tidak mempunyai tempat pembuangan sampah resmi yang
dikoordinir lingkungannya. Ini berkaitan juga dengan kebiasaan warga/penduduk
yang tidak mempunyai kesadaran artinya polusi, tenggang rasa serta kebiasaan
mau enaknya sendiri. Ini berkaitan budaya masyarakat yang kurang pembinaan
tentang artinya kebersihan lingkungan dan cara mengatasi.
Ø Pencemaran Udara
Sampah yang
menumpuk dan tidak segera terangkut merupakan sumber bau tidak sedap yang
memberikan efek buruk bagi daerah sensitif sekitarnya seperti permukiman, perbelanjaan,
rekreasi, dan lain-lain. Pembakaran sampah seringkali terjadi pada sumber dan
lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses pengangkutan sehingga
menyebabkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang timbul sangat potensial
menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya.
Sarana
pengangkutan yang tidak tertutup dengan baik juga sangat berpotensi menimbulkan
masalah bau di sepanjang jalur yang dilalui, terutama akibat bercecerannya air
lindi dari bak kendaraan.
Proses
dekomposisi sampah di TPA secara kontinu akan berlangsung dan dalam hal ini
akan dihasilkan berbagai gas seperti CO, CO2, CH4, H2S, dan lain-lain yang
secara langsung akan mengganggu komposisi gas alamiah di udara, mendorong
terjadinya pemanasan global, disamping efek yang merugikan terhadap kesehatan
manusia di sekitarnya.
Pembongkaran
sampah dengan volume yang besar dalam lokasi pengolahan berpotensi menimbulkan
gangguan bau. Disamping itu juga sangat mungkin terjadi pencemaran berupa asap
bila sampah dibakar pada instalasi yang tidak memenuhi syarat teknis. Seperti
halnya perkembangan populasi lalat, bau tak sedap di TPA juga timbul akibat
penutupan sampah yang tidak dilaksanakan dengan baik. Asap juga seringkali
timbul di TPA akibat terbakarnya tumpukan sampah baik secara sengaja maupun
tidak. Produksi gas metan yang cukup besar dalam tumpukan sampah menyebabkan
api sulit dipadamkan sehingga asap yang dihasilkan akan sangat mengganggu
daerah sekitarnya.
Ø Pencemaran Air
Prasarana
dan sarana pengumpulan yang terbuka sangat potensial menghasilkan lindi
terutama pada saat turun hujan. Aliran lindi ke saluran atau tanah sekitarnya
akan menyebabkan terjadinya pencemaran. Instalasi pengolahan berskala besar
menampung sampah dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi lindi yang
dihasilkan di instalasi juga cukup potensial untuk menimbulkan pencemaran air
dan tanah di sekitarnya.
Lindi yang
timbul di TPA sangat mungkin mencemari lingkungan sekitarnya baik berupa
rembesan dari dasar TPA yang mencemari air tanah di bawahnya. Pada lahan yang
terletak di kemiringan, kecepatan aliran air tanah akan cukup tinggi sehingga
dimungkinkan terjadi cemaran terhadap sumur penduduk yang trerletak pada
elevasi yang lebih rendah.
Ø Pencemaran Tanah
Pembuangan
sampah yang tidak dilakukan dengan baik misalnya di lahan kosong atau TPA yang
dioperasikan secara sembarangan akan menyebabkan lahan setempat mengalami
pencemaran akibat tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan
Buangan Berbahaya (B3).
Bila hal ini
terjadi maka akan diperlukan waktu yang sangat lama sampai sampah terdegradasi
atau larut dari lokasi tersebut. Selama waktu itu lahan setempat berpotensi
menimbulkan pengaruh buruk terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya.
Ø Gangguan Estetika
Lahan yang
terisi sampah secara terbuka akan menimbulkan kesan pandangan yang sangat buruk
sehingga mempengaruhi estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat terjadi
baik di lingkungan permukiman atau juga lahan pembuangan sampah lainnya. Proses
pembongkaran dan pemuatan sampah di sekitar lokasi pengumpulan sangat mungkin
menimbulkan tumpahan sampah yang bila tidak segera diatasi akan menyebabkan
gangguan lingkungan. Demikian pula dengan ceceran sampah dari kendaraan
pengangkut sering terjadi bila kendaraan tidak dilengkapi dengan penutup yang
memadai.
Di TPA
ceceran sampah terutama berasal dari kegiatan pembongkaran yang tertiup angin
atau ceceran dari kendaraan pengangkut. Pembongkaran sampah di dalam area
pengolahan maupun ceceran sampah dari truk pengangkut akan mengurangi estetika
lingkungan sekitarnya. Lokasi TPA umumnya didominasi oleh ceceran sampah baik
akibat pengangkutan yang kurang baik, aktivitas pemulung maupun tiupan angin
pada lokasi yang sedang dioperasikan. Hal ini menimbulkan pandangan yang tidak
menyenangkan bagi masyarakat yang melintasi / tinggal berdekatan dengan lokasi
tersebut.
Ø Kemacetan Lalu lintas
Lokasi
penempatan sarana/prasarana pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan
sumber potensial seperti pasar, pertokoan, dan lain-lain serta kegiatan bongkar
muat sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas. Arus
lalu lintas angkutan sampah terutama pada lokasi tertentu seperti transfer
station atau TPA berpotensi menjadi gerakan kendaraan berat yang dapat
mengganggu lalu lintas lain; terutama bila tidak dilakukan upaya-upaya khusus
untuk mengantisipasinya. Arus kendaraan pengangkut sampah masuk dan keluar dari
lokasi pengolahan akan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas di
sekitarnya terutama berupa kemacetan pada jam-jam kedatangan.
Ø Dampak Sosial
Hampir tidak
ada orang yang akan merasa senang dengan adanya pembangunan tempat pembuangan
sampah di dekat permukimannya. Karenanya tidak jarang menimbulkan sikap
menentang/oposisi dari masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi ini
secara rasional akan terus meningkat seiring dengan peningkatan pendidikan dan
taraf hidup mereka, sehingga sangat penting untuk mempertimbangkan dampak ini
dan mengambil langkah-langkah aktif untuk menghindarinya.
Ø Terhambatnya pembangunan negara
Dengan
menurunnya kualitas dan estetika lingkungan, mengakibatkan pengunjung atau
wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata tersebut karena merasa tidak
nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak menarik untuk dikunjungi.
Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang berarti devisa negara juga
menurun.
3.
Dampak terhadap Keadaan Sosial dan
Ekonomi
Dampak-dampak
tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Pengelolaan sampah yang kurang baik
akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau tidak
sedap dan pemandangan yang buruk Karena sampah bertebaran dimana-mana.
2.
Memberikan dampak negative terhadap
kepariwisataan
3.
Pengelolaan sampah yang tidak
memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini
adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas).
4.
Pembuangan sampah padat ke badan air
dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan
umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
5.
Infrastruktur lain dapat juga
dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya
yang diperlukan untuk pengelolaan air. Jika sarana penampungan sampah kurang
atu tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini
mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan atau diperbaiki (Gilbert
dkk; 1996)
Menurut
Hadiwiyoto (1983) jika ditinjau dari segi keseimbangan lingkungan, kesehatan,
keamanan dan pencemaran, apabila sampah tidak dikelola dengan baik dapat
menimbulkan berbagai gangguan-gangguan antara lain sebagai berikut:
1.
Sampah dapat menimbulkan pencemaran
udara karena mengandung gas-gas yang terjadi dan rombakan sampah bau yang tidak
sedap, daerah becek dan kadang-kadang berlumpur terutama apabila musimpenghujan
datang.
2.
Sampah yang bertumpuk-tumpuk dapat
menimbulkan kondisi dari segi fisik dan kimia yang tidak sesuai dengan
lingkungan normal, yang dapat mengganggu kehidupan dilingkungan sekitarnya.
3.
Disekitar daerah pembuangan sampah
akan terjadi kekurangan oksigen. Keadaan ini disebabkan karena selama proses
peromabakan sampah menjadi senyawa-senyawa sederhana diperlukan oksigen yang
diambil dari udara disekitarnya. Karena kekurangan oksigen dapat menyebankan
kehiidupan flora dan fauna menjadi terdesak.
4.
Gas-gas yang dihasilkan selama
degradasi (pembusukan) sampah dapat membahayakan kesehatan karena kadang-kadang
proses pembusukan ada mengeluarkan gas beracun.
5.
Dapat menimbulkan berbagai penyakit,
terutama yang dapat ditularkan oleh lalat atau seranngga lainya,
binatang-binatang seperti tikus dan anjing.
6.
Secara estetika sampah tidak dapat
digolongkan sebagai pemandangan yang nyaman untuk dinikmati.
Ø Dampak Positif
- Sebagai pupuk organik untuk tanaman.
Limbah dari
sampah organik dapat dijadikan sebagai pupuk penyubur tanaman dengan menyulap
sampah menjadi kompos. Kompos dapat memperbaiki struktur tanah, dengan
meningkatkan kandungan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah
untuk mempertahankan kandungan air dalam tanah.
- Sumber humus.
Sampah
orgnaik yang tenah membusuk seperti dapat menjadi humus yang dibutuhkan
untuk tanah untuk menjaga kesuburan tanah, serta menjadi sumber makanan yang
baik bagi tumbuh-tumbuhan, meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, mencegah
pengerukan tanah, menaikkan aerasi tanah, menaikkan foto kimia dekomposisi
pestisida atau senyawa-senyawa organik racun.
- Sampah dapat didaur ulang.
Limbah
sampah dari plastik dan kertas dapat didaur ulang menjadi berbagai barang yang
bermanfaat seperti menjadi produk furnitur yang cantik atau didaur ulang
kembali menjadi bahan baku pembuatan produk plastik atau kertas.
- Dijadikan bahan bakar alternatif.
Pembusukan
sampah dapat menghasilkan gas yang bernama gas metana yang dapat digunakan
sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan rumah tangga atau industri
kecil.
- Menjadi sumber listrik.
Secara tidak
langsung sampah dapat dijadikan sumber listrik alternatif dengan cara merubah
sampah agar menghasilkan gas metana, dimana gas ini dapat dijadikan bahan bakar
untuk menjalankan pembangkit listrik.
6.
Dapat dimenjadi barang kerajinan
tangan.
7.
Sampah dapat
dimanfaatkan untuk menimbun lahan semacam rawa-rawa dan dataran rendah.
8.
Sampah dapat diberikan
untuk makanan ternak setelah menjalani proses pengelolaan yang telah ditentukan
terlebih dahulu untuk mencegah pengaruh buruk sampah terhadap ternak.
9.
Pengelolaan sampah
menyebabkan berkurangnya tempat untuk berkembang biak serangga atau binatang
pengerat.
10. Menurunkan
insidensi kasus penyakit menular yang erat hubungannya dengan sampah.
11. Keadaan
estetika lingkungan yang bersih menimbulkan kegairahan hidup masyarakat.
12. Keadaan
lingkungan yang baik mencerminkan kemajuan budaya masyarakat.
13. Keadaan
lingkungan yang baik akan menghemat pengeluaran dana kesehatan suatu negara sehingga dana itu
dapat digunakan untuk keperluan lain.
2.2.6. Upaya-upaya dalam Mengatasi
Masalah Sampah
Tips Agar
Membuang Sampah pada Tempatnya
1.
Buang sampah pada tempatnya.
Ini merupakan tips terbaik yang bisa
dilakukan. Ketika Anda mempunyai sampah, alangkah baiknya si pemilik sampah
mencari tempat sampah dan membuang sampah tersebut ke dalamnya. Kalau memang
tidak ada tempat sampah, silahkan gunakan tips selanjutnya.
2.
Buang sampah tidak pada tempatnya.
Trik ini bisa digunakan ketika Anda
berada pada daerah yang memang cukup sulit ditemukannya tempat sampah. Kita
bisa membuang sampah tidak pada tempatnya. Yang dimaksud tidak pada tempatnya
adalah kita bisa menggunakan diri kita sendiri sebagai tempat sampah. Misalnya,
ketika kita telah menghabiskan snack atau cokelat, maka sampah bungkus snack
atau coklat tersebut bisa kita simpan sementara di dalam kantong kita.
Kalau memang sampah tersebut
berukuran besar, maka kita bisa menggunakan kantong lebih besar atau plastik
untuk membawanya. Rajin membersihkan tempat tinggal.
Intinya, trik ini dimaksudkan untuk
membersihkan lingkungan pribadi. Misal, ketika kita mempunyai kosan ataupun
kontrakan, maka kita harus membiasakan diri untuk membersihkan lingkungan kita
tersebut. Biasanya, ketika kita sering membersihkan lingkungan, maka kita akan
mengetahui rasa capek menjaga kebersihan sehingga tumbuhlah rasa sayang kita
kepada lingkungan. Setidaknya dari rasa sayang tersebut, akan semakin
meminimalisir untuk membuang sampah tidak pada tempatnya.
Solusi Untuk Mengurangi Jumlah Sampah
Ada beberapa hal yang bisa kita dilakukan oleh
masyarakat untuk meminimalkan timbunan sampah yang dihasilkan, yaitu:
1. Kurangi pola
konsumsi / belanja yang berlebihan.
2.
Usahakan untuk tidak membungkus
makanan dan membawa pulang kerumah.
3.
Menggunakan produk dengan sistem
sewa/pinjam.
4.
Menggunakan produk dengan sistem
refill.
5.
Melakukan pemilahan sampah. Sediakan
tempat khusus untuk sampah plastik/kertas/kaca/kaleng yang mungkin masih
bernilai ekonomis yang nantinya bisa anda jual.
6.
Memanfaatkan kembali barang bekas,
misalnya botol kaca bekas syrup bisa digunakan untuk tempat air atau mungkin
anda bisa melakukan hal-hal kreatif terhadap barang tersebut.
7.
Sebisa mungkin melakukan komposting
terhadap sampah kebun dan sampah basah sehingga bisa digunakan sebagai pupuk
untuk kebun/taman sendiri atau dijual.
8.
Jangan pernah bosan mengingatkan
diri sendiri, teman, dan keluarga untuk melakukan hal-hal diatas.
9. Jangan
pernah merasa bahwa apa yang anda lakukan ini sia-sia.
Pengolahan sampah organik untuk kebutuhan lingkungan
Pengolahan sampah organik
untuk kebutuhan lingkungan dilakukan dengan cara menggun akan
metode penanganan sampah 3-R, 4-R dan 5-R, yaitu pemikiran konsep zero waste.
Konsep zero waste adalah pendekatan serta penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah
perkotaan skala kawasan secara terpadu dengan sasaran untuk melakukan
penanganan sampah perkotaan skala kawasan sehingga dapat mengurangi volume
sampah sesedikit mungkin, serta terciptanya industri kecil daur ulang yang
dikelola oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat.
Konsep zero waste yaitu
penerapan rinsip 3R (Reduce, Reuse, dan recycle), serta prinsip pengolahan
sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan maksud untuk mengurangi beban
pengangkutan (transport cost).
Orientasi penanganan sampah
dengan konsep zero waste diantaranya meliputi :
1.
Sistem
pengolahan sampah secara terpadu
2.
Teknologi
pengomposan
3.
Daur ulang
sampah plastik dan kertas
4.
Teknologi
pembakaran sampah dan insenator
5.
Teknologi pengolahan
sampah organik menjadi pakan ternak
6.
Teknologi
tempat pembuangan akhir (TPA) sampah
7.
Peran serta
masyarakat dalam penanganan sampah
8.
Pengolahan
sampah kota metropolitan
9.
Peluang dan
tantangan usaha daur ulang.
Pengertian Zero Waste adalah
bahwa mulai dari produksi sampai berakhirnya suatu proses produksi dapat
dihindari terjadi “produksi sampah” atau diminimalisir terjadinya “sampah”.
Konsep Zero Waste ini salah satunya dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce,
Reuse, Recycle).
Produksi bersih merupakan salah
satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari
cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi
secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang
aman dalam kerangka siklus ekologi. Prinsip ini
juga dapat diterapkan pada berbagai aktivitas termasuk juga kegiatan
skala rumah tangga.
Prinsip-prinsip yang dapat
diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R
atau 5-R.Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce
(mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang
sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari
sumbernya. Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi
dengan replant (menanam kembali).
Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk
dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan
efektif, sehingga diharapkan dapat mengrangi biaya pengelolaan sampah.
Prinsip reduce
dilakukan dengan cara sebisa mungkin lakukan minimisasi barang atau material
yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak
sampah yang dihasilkan.
Prinsip reuse dilakukan
dengan cara sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali.
Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai. Hal ini dapat memeperpanjang
waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Prinsip recycle
dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak
berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang,
namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang
memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Prinsip replace
dilakukan dengan cara teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang
lebih tahan lama. Juga teliti agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih
ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila
berbelanja, dan jangan pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa
diurai secara alami.
Prinsip replant dapat
dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan
rumah, perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain. Penanaman
kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah.
Tabel 1. Upaya 5-R di Daerah
Perumahan dan Fasilitas Sosial
Penanganan
5-R
|
Cara
Pengerjaannya
|
Reduce
|
- Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam
jumlah besar.
- Gunakan produk yang dapat diisi ulang.
- Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
- Jual atau berikan sampah yang telah terpisah kepada pihak yang
memerlukan.
|
Reuse
|
- Gunakan
kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
- Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang.
- Gunakan baterai yang dapat diisi kembali.
- Kembangkan manfaat lain dari sampah.
|
Recycle
|
- Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur-ulang dan
mudah terurai.
- Lakukan penangan untuk sampah organic menjadi kompos dengan berbagai cara
yang telah ada atau manfaatkan sesuai dengan kreatifitas masing-masing.
- Lakukan penanganan sampah anorganik menjadi barang yang
bermanfaat.
|
Replace
|
- Ganti barang-barang yang kurang ramah lingkungan dengan yang ramah
lingkungan.
- Ganti pembungkus plastik dengan pembungkus yang lebih bersahabat
dengan lingkungan.
- Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali
dengan barang yang lebih tahan lama.
|
Replant
|
- Buat
hijau dan teduh lingkungan anda, dan gunakan bahan/barang yang dibuat
dari sampah.
|
Tabel 2. Upaya 5-R di Daerah
Fasilitas Umum
Penanganan
5-R
|
Cara
Pengerjaannya
|
Reduce
|
-
Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi.
-
Gunakan alat tulis yang dapat diisi kembali.
- Sediakan jaringan
informasi dengan computer.
- Maksimumkan penggunaan alat-alat
penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
- Khusus untuk rumah
sakit, gunakan incinerator untuk sampah medis.
-
Gunakan produk yang dapat diisi ulang.
-
Kurangi penggunaan bahan sekali pakai.
|
Reuse
|
- Gunakan alat kantor
yang dapat digunakan berulang-ulang.
-
Gunakan peralatan penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis
kembali.
|
Recycle
|
-
Olah sampah kertas menjadi kertas kembali.
- Olah sampah organic
menjadi kompos.
|
Replace
|
-
Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang
lebih tahan lama.
|
Replant
|
- Buat
hijau dan teduh lingkungan anda, dan gunakan bahan/barang yang dibuat
dari sampah.
|
Tabel 3. Upaya 5-R di Daerah
Komersial (Pasar, Pertkoan, Restoran, Hotel)
Penanganan
5-R
|
Cara
Pengerjaannya
|
Reduce
|
- Berikan insentif oleh produsen bagi pembeli yang mengembalikan kemasan yang dapat digunakan kembali.
- Berikan
tambahan biaya bagi pembeli yang meminta kemasan/bungkusan untuk produk yang
dibelinya.
- Memberikan kemasan/bungkusan hanya pada produk yang benar-benar
memerlukan.
- Sediakan
produk yang kemasannya tidak menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
- Kenakan
biaya tambahan untuk permintaan kantong plastic belanjaan.
- Jual
atau berikan sampah yang telah terpilah kepada yang memerlukannya.
|
Reuse
|
- Gunakan kembali sampah yang masih dapat dimanfaatkan untuk produk
lain, seperti pakan ternak.
- Berikan insentif bagi konsumen yang membawa wadah sendiri, atau
wadah belanjaan yang diproduksi oleh swalayan yang bersangkutan sebagai bukti
pelanggan setia.
- Sediakan perlengkapan untuk pengisian kembali produk umum isi
ulang.
|
Recycle
|
- Jual produk-produk hasil daur ulang sampah dengan lebih
menarik.
- Berilah insentif kepada masyarakat yang membeli barang hasil daur
ulang sampah.
- Oleh
kembali buangan dari proses yang dilakukan sehingga bermanfaat bagi proses
lainnya.
- Lakukan penanganan sampah organic menjadi kompos atau
memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.
- Lakukan penanganan sampah anorganik.
|
Replace
|
- Ganti
barang-barang yang kurang ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan.
- Ganti
pembungkus plastik dengan pembungkus yang lebih bersahabat dengan lingkungan.
|
Replant
|
- Buat
hijau dan teduh lingkungan anda, dan gunakan
bahan/barang
yang dibuat dari sampah.
|
Pemilahan
Sampah
Berdasarkan uraian tentang
3-R, 4-R atau 5-R tersebut, maka pemilahan sampah menjadi sangat penting
artinya. Adalah tidak efisien jika pemilahan
dilakukan di TPA, karena ini akan memerlukan sarana dan prasarana yang mahal.
Oleh sebab itu, pemilahan harus dilakukan di sumber sampah seperti perumahan,
sekolah, kantor, puskesmas, rumah sakit, pasar, terminal dan tempat-tempat
dimana manusia beraktivitas.
Mengapa perlu pemilahan? Kunci
keberhasilan program daur ulang adalah justru di pemilahan awal. Pemilahan
berarti upaya untuk memisahkan sekumpulan dari “sesuatu” yang sifatnya
heterogen menurut jenis atau kelompoknya sehingga menjadi beberapa golongan
yang sifatnya homogen.
Manajemen Pemilahan Sampah dapat
diartikan sebagai suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya
dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari
pewadahan, pengumpulanan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan, melalui
pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat
mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan yaitu.lingkungan bebas
sampah.
Pada setiap tempat aktivitas
dapat disediakan empat buah tempat sampah yang diberi kode, yaitu satu tempat
sampah untuk sampah yang bisa diurai oleh mikrobia (sampah organik), satu
tempat sampah untuk sampah plastik atau yang sejenis, satu tempat sampah untuk
kaleng, dan satu tempat sampah untuk botol. Malah bisa jadi menjadi lima tempat
sampah, jika kertas dipisah tersendiri. Untuk sampah-sampah B3 tentunya
memerlukan penanganan tersendiri. Sampah jenis ini tidak boleh sampai ke TPA.
Sementara sampah-sampah elektronik (seperti kulkas, radio, TV), keramik,
furniture dll. ditangani secara tersendiri pula. Jadwal pengangkutan
sampah jenis ini perlu diatur, misalnya pembuangan sampah-sampah tersebut
ditentukan setiap 3 bulan sekali.
Sistem pengelolaan sampah juga menerapkan model pemilahan antara sampah organik
dan sampah anorganik. Setiap rumah tangga memiliki tiga keranjang sampah untuk
tiga jenis sampah yang berbeda. Satu untuk
sampah kering (an-organik), satu untuk bekas makanan, dan satu lagi untuk
sisa-sisa tanaman/rumput. Ketiga jenis sampah itu akan diangkut oleh tiga truk
berbeda yang memiliki jadwal berbeda pula. Setiap truk hanya akan mengambil
jenis sampah yang menjadi tugasnya. Sehingga pemilahan sampah tidak berhenti
pada level rumah tangga saja, tapi terus berlanjut pada rantai berikutnya, bahkan
sampai pada TPA.
Sampah-sampah
yang telah dipilah inilah yang kemudian dapat didaur ulang menjadi
barang-barang yang berguna. Jika pada setiap tempat aktivitas melakukan
pemilahan, maka pengangkutan sampah menjadi lebih teratur. Dinas kebersihan tinggal
mengangkutnya setiap hari dan tidak lagi kesulitan untuk memilahnya. Pemerintah
Daerah bekerjasama dengan swasta dapat memproses sampah-sampah tersebut menjadi
barang yang berguna. Dengan cara ini, maka volume sampah yang sampai ke TPA
dapat dikurangi sebanyak mungkin.
Pengelolaan sampah
Pengolahan
sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan
, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada
material sampah yang dihasilkan
dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya
terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga
dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam.
Pengelolaan sampah bisa melibatkan
zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus
untuk masing masing jenis zat. Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara negara
maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah
pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri.
Pengelolaan sampah yang tidak
berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial
dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.Metode
pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat
sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
Alat dan Bahan untuk Membuat Kerajinan Sampah Plastik
Alat-alat yang digunakan :
Alat-alat
yang digunakan relative sederhana yaitu kompor kecil, wajan kecil, kayu,
kuas, cat kayu (hitam, krom emas).
Cara kerjanya:
1. Yang pertama
meyiapkan pot yang sudah jadi baru kemudian limbah plastic disangrai diatas
kompor dengan menggunakan wajan.
Kalau sudah
meleleh, maka lelehan tadi ditimpakan atau dilekatkan pada sisi luar pot dengan
menggunakan bantuan kayu dan tempelanya terkesan abstrak.
2.
Selanjutnya
adalah proses pengecatan.
Sebagai cat
dasarnya menggunakan cat warna hitam. Pengecatan juga tidak boleh sembarangan
harus cat murni tidak boleh dicampur tinner. Jika memakai tinner, cat akan
masuk ke pori-pori dan butuh waktu lama untuk kering.
Setelah cat
dasar hitam selesai maka dilanjutkan dengan cat selanjutnya yakni cat krom
warna emas/tembaga. Ini dimaksudkan supaya terkesan tua dan berumur.
Pot akan
terkesan unik seperti terlihat berusia tua karena polesan catnya dan hiasannya
terlihat abstrak dan alami. Jadi selesai sudah penanganan limbah plastic yang
selama ini merisaukan kita semua.
Cara
Pengolahan Sampah Anorganik
Sampah anorganik tidak dapat terdegradasi secara
alami. Dengan kreativitas, sampah ini bisa didaur ulang untuk beragam
kebutuhan.
Ada beberapa sampah yang bisa dimanfaatkan:
Ø Sampah
kertas
Sampah
kertas bisa dikumpulkan menjadi satu bagian yang dipisahkan dari sampah
lainnya. Entah selanjutnya dibuang ke tempat sampah atau dijual ke tukang loak,
minimal kita sudah memudahkan langkah para pengelola sampah untuk melakukan
pengolahan tingkat lanjut. Kumpulan sampah kertas bisa dibuat berbagai macam
jenis kerajinan tangan, seperti topeng, patung, dan kertas daur ulang. Nilai
jual sampah kertas daur ulang jauh lebih tinggi dari sekadar sampah kertas
biasa. Kertas daur ulang bisa dijual ke pengrajin sebagai bahan pembuat
kerajinan tangan, atau Anda sendiri yang membuat karya seni yang menghasilkan.
Ø Sampah
kaleng
Banyak
sekali kemasan kaleng yang digunakan untuk barang-barang keperluan sehari-hari.
Sementara sumber daya tambang tidak dapat diperbaharui, jika bisa pun butuh
waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk membentuknya. Suatu saat bahan tambang
tersebut akan habis dieksplorasi. Oleh karena itu, akan bijak jika kita ikut
andil dalam gerakan menyukseskan daur ulang. Kaleng baja 100% dapat didaur
ulang karena siklus hidupnya tidak akan pernah berakhir.
Membuat baja
dari kaleng bekas hanya memerlukan 75% energi yang digunakan untuk membuat baja
dari bijih besi. Itu berarti, setiap kita mendaur ulang 1 ton baja, akan
dihemat 1.131 kg bijih besi, 633 kg batu bara, dan 54 kg kapur.
Perlakuan
kaleng bekas tergantung jenis kegunaan wadahnya. Kaleng bekas wadah makanan
memiliki tutup yang cenderung tajam, sebaiknya bagian itu dimasukkan ke arah
dalam, lalu digepengkan untuk menghemat ruang di tempat sampah. Kaleng cat
harus dibersihkan dari sisa-sisa catnya dengan kertas koran dan biarkan kering,
kemudian digepengkan. Kertas kaleng minyak goreng juga begitu. Kaleng yang mengandung
aerosol, seperti parfum dan cat semprot harus ditangani hati-hati, jangan
ditusuk atau digepengkan. Untuk kaleng drum bisa dimanfaatkan sebagai tempat
sampah atau pot.
Ø Sampah botol
Botol beling
memiliki nilai tinggi, apalagi masih utuh. Jika sudah tidak utuh akan didaur
ulang lagi bersama dengan berbagai jenis kaca lainnya untuk dicetak menjadi
botol baru. Harga sampah botol bekas minuman lebih rendah karena bentuknya
khusus sehingga pembelinya terbatas perusahaan minuman itu. Botol kecap lebih
mahal karena banyak produk yang bisa dikemas dengan botol itu. Usaha botol
bekas juga memberi peluang kerja bagi ibu-ibu sebagai pencuci botol.
Ø Sampah
plastik
Saat ini
sudah banyak kerajinan yang dibuat dengan bahan dasar sampah plastik seperti
tas, dompet, cover meja, dan tempat tisu.
Ø Sampah B3
(limbah berbahaya dan beracun)
Limbah B3
ternyata bisa menghasilkan uang. Cairan cuci cetak film (fixer), bisa
menghasilkan perak murni. Memang diperlukan pengetahuan proses kimia yang
memadai karena melibatkan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan beracun.
Ø Sampah kain
Sampah kain
bisa digunakan untuk cuci motor atau sebagai bahan baku kerajinan. Pakaian yang
sudah tidak terpakai, tapi masih layak pakai bisa disumbangkan kepada yang
membutuhkan, atau dijual dengan harga miring. Sisa kain atau kain perca juga
dimanfaatkan untuk banyak aplikasi bisa selimut, tutup dispenser, magic jar,
dan lainnya.
Upaya-upaya dalam pengelolaan
sampah, dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa metode atau cara sebagai berikut :
Ø Melakuakan Metode
Pembuangan dan Penimbunan
Pembuangan
sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode
ini adalah metode paling populer di dunia.
Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai, lubang
bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yg
dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang
hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak
dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya
angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama
, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas
methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya.Karakteristik desain dari
penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah
menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan
untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik
hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi
gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan
dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau
dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
Ø Penumpukan.
Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjnagkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyakit dana badan-badan air.
Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjnagkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyakit dana badan-badan air.
Ø Pengkomposan.
Cara pengkomposan meerupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.
Cara pengkomposan meerupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.
Yang perlu diperhatikan dalam proses pengomposan ialah:
1.
Kelembaban timbunan bahan kompos.
Kegiatan dan kehidupan mikrobia sangat dipengaruhi oleh kelembaban yang cukup,
tidak terlalu kering maupun basah atau tergenang.
2.
Aerasi timbunan. Aerasi berhubungan
erat dengan kelengasan. Apabila terlalu anaerob mikrobia yang hidup hanya
mikrobia anaerob saja, mikrobia aerob mati atau terhambat pertumbuhannya.
Sedangkan bila terlalu aerob udara bebas masuk ke dalam timbunan bahan yang
dikomposkan umumnya menyebabkan hilangnya nitrogen relatif banyak karena
menguap berupa NH3.
3.
Temperatur harus dijaga tidak
terlampau tinggi (maksimum 60 0C). Selama pengomposan selalu timbul panas
sehingga bahan organik yang dikomposkan temperaturnya naik bahkan sering
temperatur mencampai 60 0C. Pada temperatur tersebut mikrobia mati atau sedikit
sekali yang hidup. Untuk menurunkan temperatur umumnya dilakukan pembalikan
timbunan bakal kompos.
4.
Proses pengomposan kebanyakan
menghasilkan asam-asam organik, sehingga menyebabkan pH turun. Pembalikan
timbunan mempunyai dampak netralisasi kemasaman.
5.
Netralisasi kemasaman sering
dilakukan dengan menambah bahan pengapuran misalnya kapur, dolomit atau abu.
Pemberian abu tidak hanya menetralisasi tetapi juga menambah hara Ca, K dan Mg
dalam kompos yang dibuat.
6.
Kadang-kadang untuk mempercepat dan
meningkatkan kuali¬tas kompos, timbunan diberi pupuk yang mengandung hara
terutama P. Perkembangan mikrobia yang cepat memerlukan hara lain termasuk P.
Sebetulnya P disediakan untuk mikrobia sehingga perkembangannya dan kegiatannya
menjadi lebih cepat. Pemberian hara ini juga meningkatkan kualitas kompos yang
dihasilkan karena kadar P dalam kompos lebih tinggi dari biasa, karena residu P
sukar tercuci dan tidak menguap.
Ø Daur Ulang
Proses
pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan
kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah
mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan
yang bisa dibakar utnuk membangkitkan listik.
Metode ini
adalah aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan
menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang
dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari
sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus),
atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang
biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng
baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah,
dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa
di daur ulang. Daur ulang
dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus
bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.
Ø Pengolahan
biologis
ü
Pengkomposan.
Material
sampah ((organik)) , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa
diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan
istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk
dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari
pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada,
dimana sampah organik rumah tangga, seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan
di kantong khusus untuk di komposkan.
Ø Pemulihan
energi
Kandungan
energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara
menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya
menajdi bahan bakar tipe lain.
Daur-ulang
melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya
sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk
memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator.
Pirolisa dan
gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan, dimana sampah
dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya
dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi.
Pirolisa
dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair.
Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan
menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk
seperti karbon aktif.
Gasifikasi
dan Gasifikasi busur plasma yang
canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi gas sintetis (campuran
antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk
menghasilkan listrik dan uap.
Sebuah
metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah
terbentuk, atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah".
Metode pencegahan
termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak,
mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti
tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk
menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue), dan
mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang
sama (pengurangan bobot kaleng minuman).
Terdapat
beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya,
antara negara-negara atau daerah.
Beberapa
yang paling umum, banyak konsep yang
digunakan adalah:
Hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan mendaur ulang, yang
mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari
segi minimalisasi sampah. Hirarki
limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi
sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari
produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
ü Perpanjangan
tanggungjawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR). EPR adalah suatu
strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang
berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk
akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab
produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh
Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan
yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung
jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
ü Prinsip
pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak
pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan
limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari
pembuangan
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai
dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang. Ada beberapa
cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi
atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listik.
Metode metode baru dari daur ulang :
Ø Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini
adalah aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan
menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang
dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari
sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus),
atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang
biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng
baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah,
dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa
di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil
lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan
menurut jenis bahannya.
Ø Pengolahan biologis
Untuk
memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator.
Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan ,
dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses
ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi.
Pirolisa
dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas, dan cair.
Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan
menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk
seperti karbon aktif.
ü
produk diminta untuk bertanggung
jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
ü
prinsip pengotor membayar
prinsip
pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak
akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya
merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan.
Sistem penanggulangan sampah organik
Sampah Organik (Kompos) merupakan
hasil perombakan bahan organik oleh mikrobia dengan hasil akhir berupa kompos
yang memiliki nisbah C/N yang rendah. Bahan yang ideal untuk dikomposkan
memiliki nisbah C/N sekitar 30, sedangkan kompos yang dihasilkan memiliki
nisbah C/N < 20. Bahan organik yang memiliki nisbah C/N jauh lebih tinggi di
atas 30 akan terombak dalam waktu yang lama, sebaliknya jika nisbah tersebut
terlalu rendah akan terjadi kehilangan N karena menguap selama proses
perombakan berlangsung. Kompos yang dihasilkan dengan fermentasi menggunakan
teknologi mikrobia efektif dikenal dengan nama bokashi. Dengan cara ini proses
pembuatan kompos dapat berlangsung lebih singkat dibandingkan cara
konvensional. Pengomposan pada dasarnya merupakan upaya mengaktifkan kegiatan mikrobia
agar mampu mempercepat proses dekomposisi bahan organik.
Yang dimaksud mikrobia disini
bakteri, fungi dan jasad renik lainnya. Bahan organik disini merupakan bahan
untuk baku kompos ialah jerami, sampah kota, limbah pertanian, kotoran
hewan/ternak dan sebagainya. Cara pembuatan kompos bermacam-macam tergantung:
keadaan tempat pembuatan, buaday orang, mutu yang diinginkan, jumlah kompos
yang dibutuhkan, macam bahan yang tersedia dan selera si pembuat.
Teknik
Pembuatan Pupuk Organik (Kompos) dalam Rumah Tangga
Ø
Bahan dan
Peralatan
Bahan-bahan
yang digunakan seperti daun-daunan, rumput, sayur-sayuran, kulit buah,
sisa-sisa makanan, dan EM-4. Sedangkan alat yang digunakan adalah wadah plastik,
pisau, sprayer, plastik penutup, dan tali.
Ø
Persiapan
Tempat
Sebaiknya
tempat penyimpanan kompos tidak terbuka atau terkena sinar matahari langsung,
seperti di bawah pohon atau tempat yang beratap agar proses pengomposan
berjalan optimal.
Ø
Proses Pembuatan
Kompos
1.
Pengumpulan
dan Pemilahan Sampah
Sampah
dikumpulkan dan dipilah ke dalam dua tempat yaitu untuk sampah organik dan
sampah anorganik.
Pengomposan
hanya dilakukan untuk sampah organik saja seperti daun-daunan, rumput,
sayur-sayuran, kulit buah, dan sisa-sisa makanan. Dari proses pemilahan ini
dapat diketahui seberapa persen komposisi sampah organik yang dapat
dikomposkan.
2.
Pencacahan
Sampah Organik
Sampah
organik seperti daun-daunan, rumput, sayur-sayuran, dan kulit buah dipotong potong kurang lebih 5-10 cm supaya proses pengomposan lebih cepat.
3.
Pencampuran
dan Pembentukan Tumpukan
Sampah
organik yang telah melewati proses pencacahan kemudian ditumpuk ke dalam suatu
wadah plastik. Sampah organik yang akan dikomposkan dicampur terlebih dahulu atau
pada saat pembentukan tumpukan dilakukan secara berlapis.
4.
Penyemprotan
EM-4
Pertama-tama
EM-4 dilarutkan dalam air secukupnya kemudian dimasukkan dalam sprayer
sederhana. Penyemprotan EM-4 dilakukan secara merata ke seluruh adonan sampah
organik sambil diaduk-aduk sampai kandungan air adonan mencapai 50% (bila
adonan dikepal dengan tangan air tidak keluar dari adonan). Penyemprotan ini
hanya dilakukan sekali pada awal pembuatan kompos. Fungsi penambahan EM-4
adalah untuk mempercepat proses pengomposan dengan menggunakan bakteri
pengurai.
5.
Pembalikan
Pembalikan
tumpukan dilakukan dengan cara membalik posisi sampah atau mengaduk-aduk untuk
memasukkan udara segar ke dalam tumpukan bahan. Hal ini dilakukan untuk
meratakan proses pelapukan di setiap tumpukan serta membantu penghancuran bahan
organik menjadi partikel yang lebih kecil. Pembalikan dilakukan secara manual 1
kali dalam seminggu.
6.
Pematangan
Setelah
pembalikan, kompos ditutup kembali dengan menggunakan plastik dan dimatangkan
hingga 30-40 hari. Kompos masuk pada tahap pematangan selama 14 hari.
7.
Penyaringan
(Pemilahan Kembali)
Setelah 2
minggu kompos dikeluarkan dari wadahnya untuk dipilah kembali. Ternyata
pengomposan yang dilakukan belum sempurna, oleh karena itu semua bahan yang
belum terkomposkan dikembalikan ke dalam tumpukan semula agar lebih matang lagi.
Sistem
Pengelolaan Sampah Organik (Kompos)
Sistem pengelolaan sampah
(kompos) selama 14 hari belum cukup optimal. Pada hari ke-14 ternyata kompos
belum dapat dipanen, semua bahan organik belum terkomposkan dengan sempurna.
Oleh karena itu, semua bahan organik yang belum terkomposkan (kompos kasar)
dikembalikan ke tumpukan semula kemudian ditutup kembali untuk proses
pematangan lebih lanjut.
Berikut ini
adalah sarana dan prasarana kerja di Unit Pengolahan Sampah :
1.
Tempat
Transit Sampah
2.
Mesin
Pencacah
3.
Mesin
Pengayak
4.
Bak
Pengomposan
5.
Gudang
Penyimpanan Kompos Jadi
6.
Kantor
dan Ruang Display
7.
Peralatan
Kerja
Kompos memiliki keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh
pupuk kimiawi, yaitu kompos mampu:
a. Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga memudahkan perkembangan
akar dan kemampuannya dalam penyerapan hara.
b.
Meningkatkan
kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat menyimpan air lebih ama
dan mencegah terjadinya kekeringan pada tanah.
c.
Menahan
erosi tanah sehingga mengurangi pencucian hara.
d.
Menciptakan
kondisi yang sesuai untuk pertumbuhan jasad penghuni tanah seperti cacing dan
mikroba tanah yang sangat berguna bagi kesuburan tanah.
Ø Pembakaran.
Metode ini dapat dilakuakn hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menhindari pencemarn asap, bau dan kebakaran.
Metode ini dapat dilakuakn hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menhindari pencemarn asap, bau dan kebakaran.
Ø Sanitary Landfill
Metode ini
hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah
ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas.
Cara Mendaur
Ulang Sampah Organik dan Anorganik
Ø Daur Ulang
Sampah Organik
Di
negara-negara yang telah maju seperti di Eropa, melakukan daur ulang limbah
organik sudah merupakan kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama. Begitu pula
di negara-negara Asia yang maju, misalnya Jepang. Di Indonesia, meskipun masih
secara sederhana atau tradisional, daur ulang limbah organik juga sudah sering
dilakukan. Contohnyua adalah pemulungan sampah yang berasal dari sampah rumah
tangga yang kemudian dijadikan kompos. Daur ulang mempunyai potensi yang besar
untuk mengurangi tambahan biaya pengolahan dan tempat pembuangan akhir sampah.
Berdasarkan cara pemanfaatannya, limbah organik dapat dimanfaatkan secara
langsung maupun melalui daur ulang terlebih dahulu.
Tanpa
melalui daur ulang, limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung, misalnya
sampah rumah tangga berupa sayuran, daun-daun bekas dapat dijadikan makanan
ternak. Melalui daur ulang, limbah organik dapat juga dimanfaatkan. Contohnya
adalah pembuatan pupuk kompos, pembuatan biogas, dan pembuatan kertas daur
ulang.
1. Pembuatan
Pupuk Kompos (Pengomposan atau Composting)
Pupuk kompos
dibuat dari limbah organik dengan prinsip penguraian bahan-bahan organik
menjadi bahan anorganik oleh mikroorganisme melalui fermentasi. Bahannya
berupa dedaunan atau sampah rumah tangga yang lain, serta kotoran ternak
(sapi, kambing, ayam).
Mikroorganisme
yang berperan dalam pembuatan kompos dikenal sebagai effective microorganism
(EM). EM terdiri atas mikroorganisme aerob
dan anaerob.
Kedua
kelompok jasad renik tersebut bekerja sama menguraikan sampah-sampah
organik. Hasil fermentasinya dapat menciptakan kondisi yang mendukung
kehadiran jamur pemangsa nematoda (cacing parasit pada akar tanaman).
Kompos
digunakan dalam sistem pertanian, bersifat ramah lingkungan, dan hasil
panen dari tanaman pertanian yang menggunakannya memiliki harga
jual yang lebih mahal. Dengan memanfaatkan pupuk organik, di
samping menanggulangi limbah, berarti juga menerapkan gaya hidup
sehat.
Berikut ini
proses pengolahan sampah menjadi kompos.
2. Pembuatan
Biogas (Gas Bio)
Biogas
merupakan gas-gas yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Gas ini
dihasilkan dari proses pembusukan atau fermentasi sampah organik yang
terjadi secara anaerobik.
Artinya,
proses tersebut berlangsung dalam keadaan tertutup (tanpa oksigen), dilakukan
oleh bakteri Metalothrypus methanica. Bahan bakunya adalah
kotoran hewan, sisa-sisa tanaman, atau campuran keduanya. Prosesnya
adalah dengan mencampurkan sampah organik dan air, kemudian
dicampur dengan bakteri M. methanica, dan disimpan di dalam
tempat yang kedap udara lantas dibiarkan selama dua minggu.
3. Daur Ulang Kertas
Daur ulang
kertas dari sampah rumah tangga, kegiatan administrasi, kertas pembungkus,
maupun media cetak dapat menghasilkan kertas yang dapat dimanfaatkan
sebagai kertas buram, kertas pembungkus kado, atau aneka kerajinan yang
lain.
Berikut cara
mendaur ulang kertas.
Ø Daur Ulang
Limbah Anorganik
Limbah
anorganik yang dapat didaur ulang yaitu sampah plastik,
logam, kaca, plastik, dan kaleng. Limbah
tersebut terlebih dahulu diolah melalui sanitary landfill, incineration atau
pembakaran, dan pulverisation atau
penghancuran.
Sanitary landfill yaitu
suatu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang
baik. Sedangkan pada
incineration sampah dibakar di dalam alat yang disebut insinerator.
Hasil pembakarannya
berupa gas dan residu pembakaran. Sementara itu, pada pulverisation,
penghancuran sampah dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah
yang telah dilengkapi dengan alat pelumat sampah.
Sampah-sampah tersebut langsung dihancurkan menjadi
potongan-potongan kecil yang dapat dimanfatkan untuk menimbun tanah
yang letaknya rendah.
2.2.7.Perubahan
Paradigma Sampah
Selama ini program-program pengelolaan sampah lebih
terfokus pada bagaimana mengolah sampah-sampah. Tidak ada yang salah, tetapi
program-program itu melupakan sisi yang lain. Atau, paling tidak ‘menganak
tirikan’ sisi yang tidak kalah pentingnya, yaitu: orang yang menghasilkan
sampah.
Sebenarnya jika masalah yang ada di ‘orangnya’ bisa
diselesaikan, masalah-masalah sampah tidak akan terjadi. Masyarakat memiliki
karakter dan perilaku yang buruk tentang sampah. Masyarakat Indonesia terkenal
dengan sikapnya ‘Buang Sampah Sembarangan’. Karakter ini sepanjang pengamatan
tidak mengenal status sosial atau pun tingkat pendidikan. Kalau diperhatikan di
kampus-kampus atau di kantor-kantor yang umumnya lulusan perguruan tinggi masih
banyak orang yang membuang sampah sembarangan.Terkadang di jalanpun, ada orang
naik mobil mewah tetap membuang sampah sembarangan dari jendela mobilnya.
Merubah perilaku masyarakat bukan pekerjaan yang
mudah. Upaya ini memerlukan waktu yang lama dan terus menerus. Perubahan
perilaku dapat dilakukan melalui dunia pendidikan dengan cara memberikan
pelajaran tentang sampah kepada anak-anak didik sejak mulai dari TK sampai
Perguruan Tinggi. Mereka diajari untuk membuang sampah plastik di tempat sampah
plastik, sampah daun di tempat sampah organik, dan seterusnya. Mereka juga
diberi pemahaman tentang akibat-akibat buruk membuang sampah sembarangan.
Para guru dan pendidik harus dapat memberikan
contoh/teladan membuang sampah pada tempatnya. Pendidikan bisa juga dilakukan
untuk masyarakat umum. Misalnya dengan cara penyebaran leaflet tentang membuang
sampah yang baik, tulisan-tulisan di media massa, atau iklan-iklan layanan
masyarakat di televisi. Materi-materi ini harus disampaikan secara menarik dan
tidak monoton. Dan yang penting adalah berkesinambungan. Tidak hanya sebentar
atau musim-musiman saja. Bisa saja iklan layanan ini diselipkan di iklan-iklan
komersial, atau di acara sinetron, acara talk show atau di cerita-cerita
televisi.
Pemerintah bisa menyelengarakan pelatihan, penyuluhan,
atau seminar-seminar tentang pengelolaan sampah. Proses penyadaran dilakukan di
seluruh lapisan masyarakat. Proses penyadaran dimulai dari aparat pemerintahan
kemudian ke desa dan lanjut ke masyarakat. Perusahaan-perusahaan bisa
menyalurkan sebagian dana CSR untuk program-program penyadaran masyarakat
tentang pengelolaan sampah yang baik.
Program-program pemerintah yang sudah berjalan,
seperti penghargaan Kalpataru dan Adipura dapat digalakkan kembali. Hadiahnya
diperbesar sehingga lebih menarik daerah-daerah untuk meraih penghargaan
tersebut. Demikian pula perlu diberikan penghargaan-penghargaan lain untuk perorangan
atau kelompok-kelompok masyarakat yang telah berhasil mengelola sampah dengan
baik.
Di tingkat wilayah yang lebih kecil bisa dilaksanakan
lomba-lomba kebersihan. Misalnya: tingkat kampung, tingkat desa, tingkat
sekolah, dan lain-lain. Dari kegiatan-kegiatan di atas secara bertahap
diharapkan terjadi perubahan perilaku masyarakat. Masyarakat tidak lagi
membuang sampah sembarangan.
Masyarakat tidak membuang sampah di selokan atau
saluran air. Masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat mulai memisah-misahkan
sampah sesuai kelompoknya: organik, plastik, logam, dan kaca. Masyarakat tidak
lagi membakar sampah. Dan yang lebih penting muncul ’social control’ dari
masyarakat itu sendiri untuk mengelola sampah dengan baik. Misalnya saja ada
semacam hukuman sosial jika ada orang yang membuang sampah sembarangan. Atau
orang akan menegur orang lain yang membuang sampah sembarangan. Lebih jauh
lagi, orang malu dan takut membuang sampah sembarangan.
2.2.8.Alasan Kita Harus Mengolah Sampah
Sampah, khususnya di daerah
perkotaan sering menjadi masalah. Timbunan sampah yang dihasilkan terus
bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk kota. Sehari setiap warga kota
menghasilkan rata-rata 900 gram, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30%
sampah anorganik.
Sebagian besar sampah di kota
dibuang ke TPA. Namun pengolahan di TPA justru sering menimbulkan masalah,
mulai dari masalah kesehatan, pencemaran udara, air, tanah sampai masalah
estetika. Penangganan sampah dengan cara seperti itu akan menghasilkan gas polutan.
Walaupun jumlahnya sedikit, namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak.
Sementara itu, masih banyak warga
kota yang membuang sampah di sembarang tempat, misalnya sungai, saluran
drainase atau rawa-rawa. Akibatnya sampah akan menyumbat saluran sehingga
menyebabkan banjir. Di sisi kesehatan tumpukan sampah tersebut akan menjadi
salah satu sumber penularan penyakit seperti disentri, kolera, pes, dsbnya.
Selain itu ternyata tidak sedikit
warga kota yang menanggani sampah dengan cara dibakar. Cara-cara seperti justru
dapat menimbulkan masalah serius. Karena sampah yang dibakar akan menghasilkan
zat atau gas polutan yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan tetapi juga
berbahaya langsung terhadap manusia. Polutan yang dihasilkan akibat pembakaran
sampah dapat menyebabkan gangguan kesehatan, pemicu kanker (karsiogenik) bahkan
kematian.
Di sisi lain, tidak semua sampah
jika dibuang ke alam akan mudah hancur. Butuh waktu berbulan-bulan, bahkan ada
yang puluhan tahun baru bisa hancur. Akibatnya jika volume sampah yang
dihasilkan warga kota banyak dan lama hancur, maka akan dibutuhkan lahan yang
luas untuk TPA. Maka diperlukan berbagai upaya untuk mengolah sampah supaya
tidak membuat efek buruk pada lingkungan.
2.2.9. Manfaat Pengolahan Sampah
Manfaat
pengelolaan sampah
ü
Penghematan sumber daya alam
ü
Penghematan energi
ü
Penghematan lahan TPA
ü
Lingkungan asri (bersih, sehat,
nyaman)
Manfaat
pembuatan kompos menggunakan sampah rumah tangga :
ü Mampu
menyediakan pupuk organik yang murah dan ramah lingkungan.
ü Mengurangi
tumpukan sampah organik yang berserakan di sekitar tempat tinggal.
ü Membantu
pengelolaan sampah secara dini dan cepat.
ü Menghemat
biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
ü Mengurangi
kebutuhan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
ü Menyelamatkan
lingkungan dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet, banjir, tanah
longsor, serta penyakit yang ditularkan oleh serangga dan binatang pengerat.
Manfaat Sampah Organik
Sampah yang tampak tidak berguna sebesarnya
masih banyak manfaatnya seperti dapat dibuat biogas, briket, pakan ternak, kompos,
pupuk, dan dapat didaur-ulang bagi sampah anorganik.
Dalam sampah dan kotoran sungai ditemukan bakteri yang dapat
menghasilkan vitamin B12 yang sama jenisnya dengan vitamin B12 yang
dihasilkan oleh hewan. Yang paling aktif dapat memfermentasikan sampah dan
kotoran sungai sehingga dihasilkan vitamin B12 adalah bakteri-bakteri yang
termasuk Streptomyces. Kadar vitamin B12 dalam sampah dan kotoran sungai
berkisar 4,2 – 8,2 µg untuk setiap satu gram berat kering. Diperkirakan dari 26.000 ton sampah dan kotoran sungai akan dihasilkan 465
vitamin B12.
Pemberian sampah dan kotoran sungai sebesar 2% pada ternak, ternyata mampu
meningkatkan berat badan ternak. Sampah dan kotoran sungai mengandung senyawa
organic 40-85%, mineral 15-70%, nitrogen 1-10%, fosfat 1-4,5% dan kalium
0,1-4,5%.
Sampah rumah tangga, sampah restoran, kertas, kotoran ternak, limbah
pertanian dan industri yang bersifat sampah organic semuanya dapat dimanfaatkan
sebagai pakan ternak.
Dengan pengolahan sampah menjadi bahan-bahan yang berguna akan memberikan
keuntungan selain meningkatkan efisiensi produksi dan keuntungan ekonomi bagi
pengolah sampah, juga dapat mengurangi biaya pengangkutkan ke pembungan akhir
(TPA) dan mengurangi biaya pembuangan akhir, menghemat sumber daya alam, menghemat
energi, mengurangi uang belanja, menghemat lahan TPA dan lingkungan asri
(bersih, sehat, nyaman).
Keuntungan
Mendaur Ulang Sampah
Ø Aspek Lingkungan
ü
Penghematan
Sumber Daya Alam
Pemenuhan bahan baku pabrik dari
hasil pemulungan sampah menyebabkan penggunaan bahan baku yang berasal dari
alam menjadi berkurang dan dapat ditekan. Selanjutnya bahan baku dari alam
dapat digunakan untuk proses produksi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
ü
Pengurangan
Pencemaran Lingkungan
Beberapa keunggulan daur-ulang
sampah anorganik yang berkaitan dengan penanggulangan pencemaran lingkungan
antara lain adalah sebagai berikut :
v
Mendaur-ulang 1 ton kertas koran
akan menyelamatkan 17 pohon dan menggunakan kertas daur-ulang dapat mengurangi
74% pencemaran udara, 34% pencemaran air, dan menghemat energi hingga 67%.
v
Usaha daur-ulang sampah anorganik
seperti kaca, plastik, kertas koran, kaleng, besi, dapat mengurangi tumpukan
sampah kota hingga 25%.
Ø Aspek Ekonomi
ü
Menghemat
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah
Daur-ulang sampah anorganik telah
terbukti dapat mereduksi biaya pengangkutan dan pembuangan akhir.
ü
Menciptakan
Lapangan Kerja
Hasil Studi CPIS
(1988) menyebutkan bahwa seorang pemulung di Jakarta mampu mengumpulkan
rata-rata 35 kg sampah per hari. Apabila penyerapan pemulung terhadap total
produksi sampah kota sebesar 25%, maka di Jakarta saja yang menghasilkan
sekitar 6.000 ton sampah per hari mampu menciptakan lapangan kerja di sektor
informal bagi kurang lebih 40.000 pemulung.
ü
Menyediakan
Bahan Baku Bagi Industri Daur-Ulang
Sampah Hasil penyortiran sampah oleh
pemulung akhirnya akan disetorkan ke pabrik pengolah bahan sampah sebagai bahan
baku kelas dua.
Sebagai contoh di Indonesia terdapat
dua pabrik kertas berskala besar yang membutuhkan bahan baku dari sampah kertas
sebesar 50 ton per hari (PT. Gunung Jaya Agung) dan 1.000 ton/hari (PT. Sinar
Dunia Makmur). Dari kedua pabrik kertas tersebut, kebutuhan bahan baku yang
dipasok dari pemulung mencapai 378.000 ton setiap tahun yang berarti
penghematan sejumlah 6 juta pohon yang seharusnya ditebang sebagai bahan baku
kertas.
Manfaat Sampah
1. Sebagai
pupuk organik untuk tanaman.

Limbah
dari sampah organik dapat dijadikan sebagai pupuk penyubur tanaman dengan
menyulap sampah menjadi kompos. Kompos dapat memperbaiki struktur tanah, dengan
meningkatkan kandungan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah
untuk mempertahankan kandungan air dalam tanah.
2. Sumber
humus.

Sampah
orgnaik yang tenah membusuk seperti dapat menjadi humus yang dibutuhkan untuk
tanah untuk menjaga kesuburan tanah. serta menjadi sumber makanan yang baik
bagi tumbuh-tumbuhan, meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, mencegah
pengerukan tanah, menaikkan aerasi tanah, menaikkan foto kimia dekomposisi
pestisida atau senyawa-senyawa organik racun.
3. Sampah
dapat didaur ulang.

Limbah
sampah dari plastik dan kertas dapat didaur ulang menjadi berbagai barang yang
bermanfaat seperti menjadi produk furnitur yang cantik. atau didaur ulang
kembali menjadi bahan baku pembuatan produk plastik atau kertas.
4. Dijadikan
bahan bakar alternatif.

Pembusukan
sampah dapat menghasilkan gas yang bernama gas metana yang dapat digunakan
sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan rumah tangga atau industri
kecil.
5. Menjadi
sumber listrik.

Secara
tidak langsung sampah dapat dijadikan sumber listrik alternatif dengan cara
merubah sampah agar menghasilkan gas metana, dimana gas ini dapat dijadikan
bahan bakar untuk menjalankan pembangkit listrik.
Note
:
Walaupun disisi lain sampah memiliki kegunaan dan manfaat, namun Dampak negatif yang disebabkan juga lebih besar. oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar sampah yang yang tak digunakan pun bisa terminimalisir.
Walaupun disisi lain sampah memiliki kegunaan dan manfaat, namun Dampak negatif yang disebabkan juga lebih besar. oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar sampah yang yang tak digunakan pun bisa terminimalisir.
Be
Smart
1. Pintar-pintar
membedakan jenis sampah

2. Pintar-pintar
memilih produk yang menghasilkan sedikit sampah.

3. Pintar-pintar
memnfaatkan sampah menjadi barang pakai.

MASALAH
SAMPAH HANYA BISA DI ATASI OLEH KESADARAN DIRI KITA MASING-MASING.
"BUDAYAKAN
BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA - SAMPAH SEKECIL APAPUN ITU”
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pencemaran adalah masuknya
mahluk hidup,
zat,
energi
atau komponen lain ke dalam air atau udara
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Pencemaran juga bisa dikatakan
berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia
dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Sampah
adalah barang sisa dari berakhirnya suatu proses. Sampah di bagi jadi 2
yaitu samapah organic dan sampah non organic.
Sampah organic yaitu
sampah yang mudah hancur contoh daun, jerami dan lain-lain, sedangkan sampah anorganik yaitu
sampah yang sulit dihancurkan contohnya
kaleng, plastic dan lain-lain. Kedua jenis
sampah ini mempunyai dampak positif dan negative sendiri-sendiri. Sampah yang
dibuang bias juga dimanfaatkan dengan mengolah sampah dengan berbagai cara agar lebih bermanfaat. Sampah menimbulkan
beberapa masalah terhadap lingkungan hidup dimana sampah menyebabkan kerusakan
lingkungan, munculnya penyakit, terjadinya banjir, sampai kerugian ekonomi.
Sampah
merupakan konsekuensi yang ada karena aktifitas manusia. Akan tetapi, manusia
tidak menyadari bahwa setiap hari manusia menghasilkan sampah baik organik
maupun anorganik. Kebanyakan orang tidak mau untuk mengolah sampah yang telah
mereka hasilkan tersebut, karena mereka menganggap bahwa hal itu sah-sah saja
untuk dilakukan. Oleh karena itu, peran serta setiap orang sangat diperlukan
dalam mengatasi masalah sampah yang tak ada hentinya ini. Kita sebagai generasi
muda diharapkan untuk dapat mengolah sampah dengan baik dan benar agar tidak
mencemari lingkungan.
Sampah dapat berupa padat, cair, dan gas. Semua
mempunyai peranan masing-masing. Namun jika tidak di olah dengan baik sampah
dapat mendatangkan masalah atau bencana bagi lingkungan sekitarnya.
Terkadang orang berfikir bahwa sampah barang tak
berguna dan hanya merugikan baik untuk manusia atau lingkungan di sekitarnya.
Namun jika ada kesadaran sikap menghargai lingkungan dan sikap peduli terhadap
lingkungan, sampah yang tadinya merugikan dapat berubah menjadi sebuah
keuntungan atau manfaat. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya.
Dalam kehidupan manusia, sampah
dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan
limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk
industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang
kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Pengelolaan sampah adalah
pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari
material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi
dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah
juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam .
Upaya
yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari sampah ialah dengan
mendaur ulang sampah, melak.ukan penimbunan sampah, dan tentunya kesadaran dari
masing-masing individu. Kita harus
mengolah sampah karena sampah yang dibiarkan menumpuk dapat berefek buruk bagi
lingkungan.
Daur ulang
sampah organik dapat dilakukan dengan pengomposan, pembuatan biogas, dan daur
ulang sampah kertas. Sedangkan daur ulang sampah anorganik dengan cara limbah
tersebut terlebih dahulu diolah melalui sanitary landfill, incineration atau
pembakaran, dan pulverisation atau
penghancuran.
Ada banyak
keuntungan yang didapat jika kita mendaur ulang sampah. Keuntungan itu dapat
dilihat dari aspek lingkungan dan aspek ekonomi. Sampah dapat
dimanfaatkan sebagai pupuk organik baik secara langsung maupun tidak langsung
dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pada tanaman. Penggunaan
bakteri effective microorganism untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik
dapat meningkatkan kualitas tanah bagi kelangsungan hidup tanaman.
Sampah organik sangat berperan bagi perbaikan sifat fisik, kimia dan dan biologi
tanah sehingga dapat meningkatkan kualitas produk. Perubahan pengelolaan sampah dari sistem lama ke sistem baru yang menekankan
pada proses pemilahan, pengumpulan, pemprosesan manjadi bahan yang bernilai
ekonomis, sedikit demi sedikit perlu dikenalkan kepada masyarakat khususnya
pengelola, pedagang dan pengunjung pasar.
3.2.Saran
1. Janganlah
membuang sampah sembarangan agar jumlah
sampah yang ada tidak meningkat.
2.
Jagalah kebersihan.
Kegiatan
menjaga kebersihan ini dapat dimulai dengan mengangkat sampah yang ada
disekitar kita dan membuangnya ketempat sampah.
3.
Mendaur ulang sampah.
Kegiatan
mendaur ulang sampah ini merupakan kegiatan yang cukup menarik. Karena kita
tidak perlu membeli bahan-bahan yang baru untuk membuat suatu kerajinan, kita
dapat memanfaatkan sampah yang dianggap masih dapat dimanfaatkan untuk membuat
suatu kerajinan yang bernilai ekonomis tinggi.
4.
Sebagai generasi muda, kita harus
menyadari bahwa sampah itu merupakan ancaman yang besar untuk masa depan
bangsa.
Untuk itu,
sebagai generasi muda kita harus menumbuhkan kreasi-kreasi baru dengan
memanfaatkan sampah. Dengan ini, tanpa kita sadari kita telah menyelamatkan
masa depan bangsa dari bayang-bayang sampah.
5.
Lebih
menjaga lingkungan, dengan mengetahui
dampak positif dan negative dan cara
pengolahannya kita bisa memperkecil dampak negatifnya dengan mengolah sampah
agar dapat dimanfaatkan, agar tidak hanya menjadi bibit penyakit namun lebih
bermanfaat.
6.
Cara pengendalian sampah yang paling
sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak
lingkungan dengan sampah.
7.
Diperlukan
juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan serta kepeduliaan
terhadap lingkungan.
8.
Peraturan yang tegas dari pemerintah
juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan
terus merusak sumber daya.
Keberadaan
Undang-Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan
mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU
juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah.
Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan
jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada
dalam pemerintahan.
9.
Pengembangan
sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal
gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang.
Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi
sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen
agama, dan mungkin Depkominfo.
10. Pendidikan
mengenai sampah dan penanganannya mesti diajarkan sejak dini. Anak-anak dilatih
mengenali sampah organik, daur ulang, sampah kimia dan dilatih membuang sampah
pada tempatnya. Setiap keluarga diajarkan membuang sampah rumah tangga secara
terpisah. Sampah organik mesti dikelola dalam rumah tangga sendiri sebagai
kompos. Pemisahan sampah itu penting.
11. Anggota
Pramuka, pecinta alam, kelompok pemuda agar dikerahkan untuk turut belajar
mengelola sampah. Perusahaan yang memproduksi makanan mesti ikut bertanggung
jawab dengan sampah hasil produksinya.
12. Sebaiknya,
perusahaan-perusahaan imembeli kembali "sampah"-nya melalui agen-agen
yang telah ditentukan untuk memudahkan konsumen mengelola sampah dari produk
yang mereka konsumsi itu.
13. Peran
pemulung penting, namun lebih tepat kegiatan ini menjadi swadaya masyarakat
bekerjasama dengan pemilik perusahaan.
14. Para
pedagang dan pemilik pasar jangan ikut merusak lingkungan dengan memberikan
tambahan tas plastik/tas kresek pada konsumennya. Sampah plastik paling tak
terkendali penanganannya.
15. Ibu-ibu
rumah tangga, jika pergi belanja, sebaiknya punya tas belanja yang kuat, dapat
dibersihkan sewaktu-waktu.
16. Masyarakat
juga perlu tahu, selama ini sampah berbahaya itu dikelola siapa dan bagaimana
penanganannya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait dengan kegiatan
instansi/klinik kesehatan membuang sampah "berbahaya".
17. Sungai dan
got sesungguhnya adalah tempat mendistribusikan air bersih, bukan untuk sampah,
apalagi limbah kimia rumah tangga (air bekas sabun, pasta gigi, sampo),
termasuk limbah buang hajat atau dari bekas minyak masakan.
Kembalikan
fungsi got dan sungai menjadi irigasi air bersih.
18. Cara yang paling efektif dan efisien untuk menanggulangi adalah dengan
mengolah sampah tersebut menjadi bahan yang bermanfaat dan dapat digunakan.
19. Perlunya
kerjasama dari kita semua untuk mencanangkan pengolahan sampah.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar,
Azrul, 1990,. Pengantar Ilmu Lingkungan, Jakarta, Mutiara Sumber
Widya.
Buclet,
Nicolas dan Oliver Godard. 2001. The
Evolution of Municipal Waste
Management
in Europe. Journal of Environmental Policy and
Planning.
Direktorat
Bina Program Ditjen Cipta
Karya. 1993. Penyusunan
Pedoman Teknik
Operasi
dan Pemeliharaan Pembangunan Prasarana Perkotaan
(Komponen
Persampahan). Jakarta : Departemen Pekerjaan
Umum.
Direktorat
Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya.
1993. Materi Pengawas Bidang
Persampahan, Jakarta.
Departemen
Pekerjaan Umum. 1990. Tata
Cara pengelolaan Teknik Sampah
Perkotaan:
SK SNI-T-13-1990-F. Bandung: Yayasan LPMB.
________.
Spesifikasi Timbulan Sampah Untuk Kota Kecil dan Kota Sedang di
Indonesia
: SKSNI S-04-1993-0, 1993, Yayasan LPMB Bandung.
________.
Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah :
SKSNI-03-3241-1994,
1994, Bandung, Yayasan LPMB.
Grennberg,
M.R dkk. 1998, The Reporter’s Environmental Handbook
(Diterjemahkan Menjadi
Panduan Penerbitan Lingkungan Hidup Oleh
Soediro). Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Hadi,
Sudharto P. 2001. Dimensi
Lingkungan Perencanaan Pembangunan,
Yogyakarta : Gajahmada University
Press.
Herudadi,
Bambang. 2001. Menyulap
Sampah Jadi Rupiah.
www.indomedia.com.
Irman.
2005. Evaluasi Peranserta
Masyarakat dalam Pelaksanaan Sistem Teknik
Operasional
Pengelolaan Sampah di Kota Padang
(Tesis
Program
Studi
Magister
Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
Semarang). Semarang : Fakultas
Teknik
Universitas Diponegoro.
Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. 2005. Kajian Kebijakan
Lingkungan
Hidup dalam Penanggulangan Sampah Kota.
http://www.menkokesra.go.id.
Kristiyanto,
Teguh. 2007. Pengelolaan
Persampahan Berkelanjutan Berdasarkan
Peran
Serta Masyarakat di Kota Kebumen
(Tesis, Program Studi Magister
Teknik
Perencanaan Wilayah dan Kota ). Semarang : Fakultas Teknik
Universitas
Diponegoro.
Nasrullah.
2001. Pengelolaan Limbah
Padat. (Diktat
Kuliah Persampahan,
Program
Studi Teknik Lingkungan). Semarang : Fakultas Teknik Undip.
Nurhasanah,
Azhan. 1993. Penelitian
Penanganan Sampah Kota Dengan
Incenerator
di Indonesia (Jurnal Penelitian Pemukiman
Vol. IV, No 5 – 6
Badan
Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum).
Jakarta :
Departemen
Pekerjaan Umum.
________.
1997, Penelitian Penanganan Sampah Kota dengan Incinerator di
Indonesia,
Jurnal Penelitian. Pemukiman Vol IX No. 5-6.
Mei-Juni 1997,
Jakarta,
Departemen Pekerjaan Umum.
Pangarso,
Taufik Yoga. 2003, Kajian Swastanisasi Dalam Pengelolaan
Persampahan
di Kota Semarang, Laporan Kolokium, Fakultas Teknik
Jurusan
Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro, Semarang,
Tidak
Diterbitkan..
Panudju,
Bambang. 1999, Pengadaan Perumahan Kota dengan Peran Serta
Masyarakat
Berpenghasilan Rendah . Bandung : Alumni.
Satori,
Muhamad. 2006. Daur
Ulang, Solusi Atasi Sampah.
Bandung:
www.pikiran-rakyat.com.
________. 2007, Rancangan Sistem IKDU, Bandung, www.bplhdjabar.com.
________. 2007, Rancangan Sistem IKDU, Bandung, www.bplhdjabar.com.
Satker
Kartor Ditjend Cipta Karya. 2005, Manajemen Persampahan. Jakarta :
Ditjend
Cipta Karya.
Siahaan,
N.H.T. 2004. Hukum
Lingkungan dan Ekologi Pembangunan.
Jakarta
:
Erlangga.
Sudradjat.
2007. Mengelola Sampah Kota. Jakarta : Penebar Swadaya.
Sunarti,
Ni Made. 2002. Peran
Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
Rumah
Tangga
(Tesis
Program
Studi Magister Ilmu Lingkungan).
Semarang : Fakultas Teknik
Universitas Diponegoro.
Suprihatin,
Agung dkk. 1999. Sampah
dan Pengelolaannya
(Buku
Panduan
Pendidikan
dan Latihan). Malang : PPPGT/VEDC.
Suwarto.
2006. Model Partisipasi
Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah. Studi
Kasus:
Kawasan Perumahan Tlogosari Semarang (Tesis, Program Studi
Magister
Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota).
Semarang :Fakultas
Teknik
Universitas Diponegoro.
Syafrudin.
2006. Buku Ajar Pengelolaan
Limbah Padat (Sampah) Perkotaan,
Semarang: Program Modular
Magister Teknik Manajemen Prasarana
Perkotaan
Universitas Diponegoro.
Tchobanoglous,
Theisen dan Vigil. 1993. Integrated
Solid Waste : Enggineering
Principle
and Management Issues, McGraw-Hill,Inc.
Wardhana,
WA. 1995. Dampak Pencemaran
Lingkungan.Yogyakarta : Andi
Offset.
Wibowo,
Arianto dan Darwin T. Djajawinata. 2006.
Penanganan Sampah
Perkotaan
Terpadu. Jakarta. www.kppi.go.id.
Yaputra,
Hendra. 2007. Pengolahan
Sampah Berwawasan Lingkungan,
Yarianto
dkk. 2005. Perlu
Paradigma Baru Pengelolaan Sampah.
Jakarta
Yunarti,
Lestanti Tri. 2004. Kajian
Aspek Teknik Operasional Pengelolaan
Sampah
Menuju Zero Waste (Stdi Kasus : TPS Rawa Kerbau Kelurahan
Cempaka
Putih Jakarta Pusat). Semarang.
Program
Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan
Pemanfaatan Sampah. Jakarta : Penerbit
Yayasan Idayu.
Biro Bina
Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan
Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Jakarta
Agung
Suprihatin, S. Pd; Ir. Dwi Prihanto; Dr. Michel Gelbert. 1996. Pengelolaan
Sampah. Malang : PPPGT / VEDC Malang.
Apriadji,
Wied Harry.1994. Memproses sampah. Jakarta: Penebar Swadaya.
Ary,Nilandari. 2006. Aku Bisa Menghemat Listrik. Jakarta :
Dian Rakyat.
Suhadi.
1995. Wiraswasta Sampah. Surabaya:
Bina Ilmu.
Artiningsih,
NKA, 2008. Peran Serta Masyarakat Dalam
Pengeloaan Sampah Rumah Tangga. Semarang: Universitas Diponegoro.
Cristian. H.
2008. Modifikasi Sistem Burner.
Jakarta: Universitas Indonesia.
Darto, K. A.
2007. Kisah Sukses Pengelolaan
Persampahan di Berbagai Wilayah di Indonesia. Jakarta: Departemen Pekerjaan
Umum.
Faizah.2008.
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Semarang: Universitas Diponegoro.
Sulistyawati
E dan Ridwan N. Efektivitas Kompos Sampah
Perkotaan sebagai Pupuk Organik dalam Meningkatkan Produktivitas dan Menurunkan
Biaya Produksi Budidaya Padi. Bandung: ITB.
Kastaman
Roni (Staf Akademik Fak.Pertanian Unpad). 2004. Pengelolaan
Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat. Jakarta : Harian Umum Pikiran Rakyat.
http://aldyputra.net/2012/01/pengertian-sampah-organik-dan-non-organik/. Diunduh
pada tanggal 23 September 2012
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengelolaan_sampah.
http://carapedia.com/pengertian_definisi_sampah
http://www.pedulisampah.org/.
http://ecocampus.itb.ac.id/wawasan-lingkungan-itb/pengelolaan-sampah/
http://dedymeliala.blogspot.com/2012/05/pengertian-jenis-dampak-negatif-sampah.html
http://aldyputra.net/2012/01/pengertian-sampah-organik-dan-non-organik/
http://www.buletinbelantara.com/2012/05/sampah-organik-dan-anorganik.html
http://www.pedulisampah.org/.
http://ecocampus.itb.ac.id/wawasan-lingkungan-itb/pengelolaan-sampah/
http://dedymeliala.blogspot.com/2012/05/pengertian-jenis-dampak-negatif-sampah.html
http://aldyputra.net/2012/01/pengertian-sampah-organik-dan-non-organik/
http://www.buletinbelantara.com/2012/05/sampah-organik-dan-anorganik.html
Slot machines casino site【WG98.VIP】
BalasHapusPlay live casino luckyclub.live online ☆www.slotmachines.co.uk | ⚡ Casino Site - Play Slots Online | Latest Slots Reviews and Free Demo Slots.