Sabtu, 16 April 2016

MAKALAH TENTANG SAMAPAH



MAKALAH SAMPAH


OLEH

YOHANES DEBRITO BADANG (1401100034)





JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2014















BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Lingkungan yang asri adalah idaman setiap orang. Lingkungan yang sehat adalah hak setiap insan. Harapan untuk hidup sehat hanyalah harapan, jika tidak diimbangi dengan perilaku yang ramah lingkungan. Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah pembuangan sampah.
Masalah sampah rasanya tidak kunjung bisa diselesaikan dengan tuntas. Baik itu sampah organik maupun anorganik. Meskipun sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Sampah tetap saja terlihat menumpuk di mana-mana. Masyarakat masih suka membuang sampah sembarangan. Tempat sampah khusus sudah disediakan seperti  tempat sampah khusus bahan organik, tempat sampah khusus plastik, dan tempat sampah khusus logam.
Anehnya tempat sampah itu sepertinya tidak berfungsi. Tempat sampah organik isinya plastik, sandal, dan sampah-sampah lain campur jadi satu. Seperti yang diketahui bersama, setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia akan menimbulkan zat buang. Baik berupa gas, cair, maupun padat. Buangan berbentuk padat biasa kita sebut sebagai sampah. Dengan pertambahan penduduk Indonesia yang semakin meningkat, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah.
Ada sampah daun dan sayur, kertas, plastik, seng, besi, aluminium, jarum suntik, obat-obatan, baterai dan lain-lain. Antara satu dengan yang lainnya akan bereaksi dan membentuk senyawa yang lebih berbahaya. Senyawa-senyawa itu kemudian ada yang terserap ke tanah, ada yang mengudara, ada yang mengalir, dan akhirnya masuk ke dalam tanaman kita, kemudian ke hewan dan akhirnya ke manusia.
Bukan hal baru, masalah sampah yang dibuang tidak pada tempatnya menjadi boomerang bagi umat manusia. Bila tidak cepat ditangani secara benar, maka timbunan sampah berdampak negatif seperti pencemaran lingkungan seperti air, udara, tanah, dan menimbulkan sumber penyakit.
Oleh karena itulah, belakangan ini banyak kelompok, lembaga profit maupun non profit bahkan pribadi-pribadi yang ringan tangan dan ramah mulai menggerakkan komunitasnya untuk turun secara aktif membersihkan sampah.
Caranya bermacam-macam, mulai dari orang yang diam-diam mengelola sampah pribadi di rumah maupun ketika dimana saja, sampai teriakan lantang dan sapaan ramah penggiat lingkungan memberikan selebaran untuk dibaca orang banyak.  Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan bila tidak dikelola dengan baik, tetapi ada sisi manfaatnya. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya dan juga kesadaran dari masyarakat untuk mengelolanya. Di dalam sampah sebenarnya tersimpan banyak energi. Jika kita mau mengelola sampah dengan serius dan dengan cara yang baik dan benar, maka sampah bukanlah masalah. Sampah bahkan dapat menghasilkan sesuatu yang dapat kita manfaatkan dan mendatangkan penghasilan (uang).
Mengelola sampah sebenarnya tidaklah  sulit. Melalui suatu pembiasaan menjadi suatu kebiasaan dan budaya. Untuk menciptakan kebiasaan hidup bersih dan sehat memang harus kita awali sejak dini, dimana dari kebiasaan itu akan tercipta budaya untuk hidup bersih dan sehat.
Sebagai warga Indonesia kita dapat membantu usaha pemerintah mengatasi masalah mengenai sampah, misalnya dengan melakukan daur ulang. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana cara mendaur ulang sampah.
Meningkatnya jumlah sampah maka pola lama pengelolaan sampah di Indonesia yang berupa pengumpulan-pengangkutan-pembuangan (P3) mulai bergeser ke pemilahan-pengolahan-pemanfaatan-pembuangan residu (P4).
Sebagaimana diundangkannya UURI No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu dalam rencana nasional Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat juga telah dicantumkan bahwa penangan sampah memerlukan upaya mulai dari partisipasi masyarakat hingga pemerintah. Dalam proses pengolahannya masyarakat berperan dalam pengolahan dan pemanfaatkan sampah.






1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan sampah ?
2.      Darimana sumber-sumber sampah tersebut ?
3.      Apa saja jenis-jenis sampah ?
4.      Apa saja faktor penyebab timbulnya perilaku  membuang sampah sembarangan ?
5.      Apa saja dampak yang ditimbulkan oleh sampah ?
6.      Bagaimana upaya-upaya yang diusahakan dalam mengatasi masalah sampah ?
7.      Bagaimana perubahan paradigma sampah ?
8.      Mengapa kita harus mengolah sampah  ?
9.      Apa saja manfaat dari pengolahan sampah ?


1.3. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian sampah
2.      Untuk mengetahui sumber-sumber sampah
3.      Untuk mengetahui jenis-jenis sampah
4.      Untuk mengetahui faktor penyebab timbulnya perilaku membuang sampah sembarangan
5.      Untuk mengetahui dampak yang timbulkan oleh sampah
6.      Untuk mengetahui upaya-upaya dalam mengatasi masalah sampah
7.      Untuk mengetahui perubahan paradigma sampah
8.      Untuk mengetahui alasan mengolah sampah
9.      Untuk mengetahui manfaat pengolahan sampah






BAB II

2.1. Tinjauan Pustaka
Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006).
Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat.
Juli Soemirat (1994) berpendapat bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat.
Azwar (1990) mengatakan yang dimaksud dengan sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi bukan biologis karena kotoran manusia (human waste) tidak termasuk kedalamnya.
Manik (2003) mendefinisikan sampah sebagai suatu benda yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang, yang dihasilkan oleh kegiatan manusia.
Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat batasan, sampah (waste) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah hasil kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna.
Dengan demikian sampah mengandung prinsip sebagai berikut :
1.      Adanya sesuatu benda atau bahan padat.
2.      Adanya hubungan langsung/tidak langsung dengan kegiatan manusia.
3.      Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi (Notoatmojo, 2003).
Menurut Hermawan (2005) untuk meningkatkan mutu lingkungan, pendidikan mempunyai peranan penting karena melalui pendidikan, manusia makin mengetahui dan sadar akan bahaya limbah rumah tangga terhadap lingkungan, terutama bahaya pencemaran terhadap kesehatan manusia dan dengan pendidikan dapat ditanamkan berpikir kritis, kreatif dan rasional. Semakin tinggi tingkat pendidikan selayaknya semakin tinggi kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Menurut Chandra, Budiman (2006) pengelolaan sampah di suatu daerah akan membawa pengaruh bagi masyarakat maupun lingkungan daerah itu sendiri. Pengaruhnya tentu saja ada yang positif dan juga ada yang negatif.
Menurut Reksosoebroto (1985) dalam Efrianof (2001) pengelolaan sampah sangat penting untuk mencapai kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, dengan demikian sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sedemikian rupa sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi.
Dalam ilmu kesehatan lingkungan, suatu pengelolaan sampah dianggap baik jika sampah tersebut tidak menjadi tempat berkembangbiaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi media perantara menyebar luasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, dan tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain sebagainya.
Techobanoglous (1977) dalam Maulana (1998) mengatakan pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbunan, penyimpanan (sementara), pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pemrosesan dan pembuangan sampah dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik (engineering), perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan lingkungan lainnya dan juga mempertimbangkan sikap masyarakat.
Menurut Cunningham (2004) tahap pengelolaan sampah modern terdiri dari 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebelum akhirnya dimusnahkan atau dihancurkan.
Green and Clean adalah program yang digagas untuk mengatasi permasalahan lingkungan terutama sekali penanganan sampah domestik di kota-kota tempat program ini diimplementasikan. Kunci utama program Green and Clean adalah sinergi dari berbagai elemen baik dari sektor swasta, media, LSM, pemerintah lokal dan yang terpenting adalah komponen masyarakat (Panduan Pelaksanaan MdGC, 2010).
Indikator Program Green and Clean untuk mengukur kemajuan kegiatan pada setiap tatanan atau menu yang dipilih, dibutuhkan indikator. Indikator tersebut merupakan alat bagi semua pihak yang ikut terlibat dapat menilai sendiri kemajuan yang sudah dilaksanakan dan menjadi tolok ukur untuk merencanakan kegiatan selanjutnya (Depkes RI, 2005).
Partisipasi adalah keterlibatan emosi dan mental seseorang dalam situasi kelompok yaitu adanya ketersediaan untuk mengambil bagian dalam menetapkan tujuan bersama, serta kesediaan memikul tanggung jawab bagi pencapaian tujuan bersama (Davis dalam Kurniawan, 2008).
Masyarakat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungannya yang dimulai dari diri sendiri dan hal-hal kecil. Masyarakat harus memiliki gaya hidup yang sehat dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak lingkungan sekitar mereka
(Panduan Pelaksanaan MdGC, 2011).
Peran serta masyarakat sangat mendukung program pengelolaan sampah (kebersihan) di suatu kota/wilayah. Peran serta masyarakat menurut Habitat dalam Panudju (1999: 71) adalah sebagai berikut: “Participation is process of involving people; especially those directly effected, to define the problem and involve solutions with them”. (Habitat-Citynet, 1997: 29).
Menurut Ditjend Cipta Karya (2005: 15), dengan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat diharapkan bahwa beban penanganan sampah menjadi bukan hanya dipundak instansi pengelola saja.
Dalam evolusi manajemen pengelolaan sampah di Eropa, menurut Buclet dan Olivier (2001: 304) bahwa pijakan awal dalam evolusi pengelolaan sampah adalah mengganti atau melengkapi kebijakan yang berorientasi pada minimisasi sampah, sedangkan minimisasi sampah ini erat kaitannya dengan peran serta masyarakat.
Menurut Wibowo dan Darwin (2001: dalam paradigma pengelolaan sampah nonkonvensional perlu memisahkan peran pengaturan dan pengawasan dari lembaga yang ada dengan fungsi operator pemberi layanan, agar lebih tegas dalam melaksanakan reward & punishment dalam pelayanan.
Menurut Satori (2006: 2) kekurang berhasilan pendaurulangan sampah saat ini disebabkan karena kegiatan daur ulang yang ada saat ini tidak memiliki sinergi dan tidak terintegrasi dalam sistem dan manajemen sampah kota.
Menurut Satori (2006:4) strategi pelaksanaan IKDU salah satunya adalah pemilahan sampah yang dilakukan di sumber sampah, dengan memisahkan antara "sampah basah" dan "sampah kering" dengan menggunakan dua wadah yang berbeda.
Menurut Yarianto et.al (2002:1) keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah
adalah salah satu faktor teknis untuk menanggulangi persoalan sampah perkotaan atau lingkungan pemukiman dari tahun ke tahun yang semakin kompleks.
Menurut Menkokesra (2005:1) upaya penanganan sampah harus dilakukan melalui sosialisasi kepada semua komponen melalui berbagai lembaga sosial masyarakat. Pengelolannya perlu memberdayakan masyarakat dan implementasi perlu melibatkan masyarakat, swasta/mitra kerja serta pemerintah.
Menurut Satori (2006:1) untuk mewujudkan upaya minimisasi sampah dengan cara pendaurulangan maka paradigma bahwa "sampah merupakan sosok materi yang tidak berguna" harus diubah menjadi "sampah merupakan sosok materi yang memiliki nilai guna". Selanjutnya perlu dikembangkan pemikiranpemikiran tentang bagaimana upaya-upaya pemanfaatan "nilai guna" yang terkandung dalam sampah tersebut.
Menurut Satori (2006:2) salah satu penyebab belum signifikannya pendaurulangan sampah baik organik maupun anorganik dalam upaya minimasi sampah saat ini adalah kurangnya sosialisasi, sehingga pemahaman masyarakat tentang manfaat kegiatan daur ulang, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi masih rendah.
Aspek sistem teknik operasional menunjukkan adanya prospek pengelolaan sampah nonkonvensional dengan indikasi dari enam variabel yang mempengaruhi, lima diantaranya merupakan faktor pendorong pengelolaan sampah nonkonvensional. Hal ini disebabkan karena aspek ini membutuhkan terobosan-terobosan guna meningkatkan tingkat dan cakupan pelayanan.
Menurut Ditjend Cipta Karya (2005: 21) terobosan-terobosan tersebut dapat berupa optimalisasi sarana dan prasarana yang ada guna memberikan kepuasan kepada masyarakat dibidang pelayanan persampahan.
Menurut Wibowo dan Darwin (2006: 10) rendahnya perhatian pemerintah terhadap masalah persampahan diindikasikan kecilnya anggaran yang disediakan untuk penanganan persampahan. Sementara di sisi lain, pendapatan retribusi persampahan masih rendah. Sebagaimana pendapat Satori (2006: 4), semua jenis sampah yang dihasilkan dari kawasan yang dikelola IKDU tertutup kemungkinan untuk keluar dari kawasan tersebut tanpa melalui IKDU, termasuk aktivitas pemulung yang juga harus diakomodasikan dalam manajemen IKDU.
Menurut Deliarno (1995) dalam Ayusta (2004), Pendidikan adalah pendidikan yang diperoleh seseorang pada periode waktu tertentu pada suatu instansi yang resmi disahkan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tertentu yang ditandai adanya ijazah setelah selesai pendidikan.

Wikipedia mengatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi (Wikipedia, 2009).
Notoatmojo (1993) mengatakan pendidikan adalah pendidikan formal yang pernah diperoleh ditandai dengan adanya ijazah. Tingkat pendidikan adalah jenjang pendidikan formal terakhir yang dilalui. Menurut wikipedia (2009) tingkat pendidikan tersebut dibagi menjadi tidak sekolah, tamat SD (pendidikan dasar), tamat SLTP/sederajat (pendidikan lanjutan), tamat SLTA/sederajat (pendidikan menengah), tamat Perguruan Tinggi (diploma, sarjana, magister, doktor). Umumnya masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi memiliki lingkungan yang lebih bersih dan rapi Karena berbanding lurus dengan tingkat ekonominya yang tinggi pula.
Dari pengalaman dan penelitian terbukti bahwa perilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih lama bertahan/langgeng daripada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan, sebaliknya apabila perilaku itu tidak didasari oleh pengetahuan dan kesadaran maka tidak akan berlangsung lama (Notoatmodjo, 2003).
Menurut Notoatmodjo (2003) sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek.
Menurut Sarwono (2004) sikap merupakan pendapat maupun pandangan seseorang tentang suatu objek yang mendahului tindakannya. Sikap tidak sama dengan perilaku dan kadang-kadang sikap tersebut baru diketahui setelah seseorang itu berperilaku, tapi sikap juga selalu tercermin dari perilaku seseorang (Sarwono, 2004).
Menurut Ahmadi (1990) yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003) sikap dibedakan jadi:
1.      Sikap positif, yaitu : sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan menerima atau mengakui, menyetujui terhadap norma-norma yang berlaku dimana individu itu berada.
2.      Sikap negatif, yaitu : sikap yang menunjukkan penolakan atau tidak menyetujui terhadap norma-norma yang berlaku dimana individu itu berada.

2.2. PEMBAHASAN
2.2.1. Pengertian Sampah
Sampah (waste) memiliki banyak pengertian dalam batasan ilmu pengetahuan. Namun, pada prinsipnya, pengertian sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampah bisa berada dalam setiap fase materi, yaitu padat, cair, dan gas. Secara sederhana, jenis sampah dapat dibagi berdasarkan sifatnya. Sampah dipilah menjadi sampah organik dan anorganik.
Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil aktivitas  manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi. Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat.
Sampah mengandung prinsip sebagai berikut :
1.      Adanya sesuatu benda atau bahan padat.
2.      Adanya hubungan langsung/tidak langsung dengan kegiatan manusia.
3.      Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi (Notoatmojo, 2003)

2.2.1. Sumber-sumber Sampah :
a.       Sampah yang berasal dari pemukiman (domestic wastes).
Sampah ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang, seperti sisa-sisa makanan baik yang sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan dari kebun atau taman
b.      Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum.
Sampah ini berasal dari tempat-tempat umum, seperti pasar, tempat-tempat hiburan, terminal bus, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas, plastik, botol, daun, dan sebagainya.
c.       Sampah yang berasal dari perkantoran.
Sampah ini dari perkantoran baik perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen, perusahaan, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas-kertas, plastik, karbon, klip dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat anorganik, dan mudah terbakar (rubbish).
d.      Sampah yang berasal dari jalan raya.
Sampah ini berasal dari pembersihan jalan, yang umumnya terdiri dari : kertas-kertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik, dan sebagainya.
e.       Sampah yang berasal dari industri (industrial wastes).
Sampah ini berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan industri, dan segala sampah yang berasal dari proses produksi, misalnya : sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil, kaleng, dan sebagainya.
f.  Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan
Sampah ini sebagai hasil dari perkebunan atau pertanian misalnya: jerami, sisa sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya.
g.      Sampah yang berasal dari pertambangan.
Sampah ini berasal dari daerah pertambangan, dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri, maisalnya: batu-batuan, tanah/cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran (arang), dan sebagainya.
h.      Sampah yang berasal dari petenakan dan perikanan.
Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan ini, berupa : kotoran-kotoran ternak, sisa-sisa makanan bangkai binatang, dan sebagainya (Notoatmojo, 2003).

2.2.3. Jenis-jenis Sampah

a.     Sampah berdasarkan zat kimia yang terkandung didalamnya :
1.      Sampah anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk, misalnya : logam/besi, pecahan gelas, plastik dan sebagainya.
2.      Sampah organik.
Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.




b.    Sampah berdasarkan dapat dan tidaknya terbakar :
1.      Sampah yang mudah terbakar, misalnya : kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan sebagainya.
2.      Sampah yang tidak dapat terbakar, misalnya: kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
c.     Sampah berdasarkan karakteristiknya :
1.      Abu (Ashes) : Merupakan sisa pembakaran dari bahan yang mudah terbakar, baik di rumah, di kantor maupun industri.
2.      Sampah Jalanan (Street Sweeping) : Berasal dari pembersihan jalan dan trotoar, terdiri dari kertas-kertas, kotoran dan daun-daunan.
3.      Bangkai Binatang (Dead Animal) yaitu bangkai binatang yang mati karena bencana alam, penyakit atau kecelakaan.
4.      Sampah pemukiman (Household refuse) yaitu sampah campuran yang berasal dari daerah perumahan, sebagai bahan sisa proses industri atau hasil sampingan kegiatan rumah tangga. Refuse inilah yang populer disebut sampah dalam pengertian masyarakat sehari-hari.
Sampah ini dibagi menjadi garbage (sampah lapuk) dan rubbish (sampah tidak lapuk dan tidak mudah lapuk). Sampah lapuk ialah sampah sisa-sisa pengolahan rumah tangga (limbah rumah tangga) atau hasil sampingan kegiatan pasar bahan makanan, seperti sayur mayur. Sementara itu sampah tidak lapuk merupakan jenis sampah yang tidak bisa lapuk sama sekali, seperti mika, kaca, dan plastik. Sampah tidak mudah lapuk merupakan sampah yang sangat sulit terurai, tetapi bisa hancur secara alami dalam jangka waktu lama. Sampah jenis ini ada yang dapat terbakar (kertas dan kayu) dan tidak terbakar (kaleng dan kawat).
5.      Bangkai Kendaraan (Abandoned vehicles). Yang termasuk jenis sampah ini adalah bangkai mobil, truk, kereta api, satelit, kapal laut dan alat transportas lainnya.
6.      Sampah industri (Industrial Waste) : Terdiri dari sampah padat yang berasal dari industri pengolahan hasil bumi, tumbuh-tumbuhan dan industri lainnya. Industrial waste ini umumnya dihasilkan dalam skala besar.
7.      Sampah hasil penghancuran gedung/bangunan (Demolotion waste) yaitu sampah yang berasal dari perombakan gedung/bangunan.
8.      Sampah dari daerah pembangunan yaitu sampah yang berasal dari sisa pembangunan gedung, perbaikan dan pembaharuan gedung. Sampah dari daerah ini mengandung tanah batu-batuan, potongan kayu, alat perekat, kertas dan lain-lain.
9.      Sampah padat pada Air Buangan (Sewage Solid) yaitu sampah yang terdiri dari benda yang umumnya zat organik hasil saringan pada pintu masuk suatu pusat pengolahan air buangan.
10.  Sewage: Air limbah buangan rumah tangga maupun pabrik termasuk dalam sewage. Limbah cair rumah tangga umumnya dialirkan ke got tanpa proses penyaringan, seperti sisa air mandi, bekas cucian, dan limbah dapur. Sementara itu, limbah pabrik diolah secara khusus sebelum dilepas ke alam bebas agar lebih aman. Namun, tidak jarang limbah berbahaya ini disalurkan ke sungai atau laut tanpa penyaringan.
11.  Human erecta: Human erecta adalah istilah bagi bahan buangan yang dikeluarkan oleh tubuh manusia sebagai hasil pencernaan. Tinja (faeces) dan air seni (urine) adalah hasilnya. Sampah manusia ini dapat berbahaya bagi kesehatan karena bisa menjadi vektor penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan virus.
12.  Sampah Khusus yaitu sampah yang memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya, misalnya kaleng cat, film bekas, zat radioaktif dan zat yang toksis. (Mukono, 2006).

2.2.4. Faktor Penyebab Timbulnya Membuang Sampah

Penyebab utama perilaku membuang sampah sembarangan ini bisa terbentuk karena :
a.       Sistem kepercayaan masyarakat terhadap perilaku membuang sampah.
Kemungkinan di dalam pikiran alam bawah sadar, masyarakat menganggap bahwa membuang sampah sembarangan ini bukan sesuatu hal yang salah dan wajar untuk dilakukan. Sangatlah mungkin masyarakat merasa bahwa perilaku membuang sampah sembarangan ini bukan suatu hal yang salah dan tidak berdosa.


b.      Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga, sekolah, lingkungan kampus, atau bahkan di tempat-tempat pekerjaan.
Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor besar di dalam munculnya suatu perilaku. Perilaku membuang sampah sembarangan ini tentu tidak akan pernah lepas dari pengaruh lingkungan sekitar. Saat ini, dalam menangggapi masalah pembuangan sampah sembarangan sudah menjadi pola perilaku di masyarakat yang “biasa” atau legal karena semua orang melakukannya. Secara tidak sadar maka perilaku membuang sampah sembarangan akan menjadi suatu bentukan perilaku yang terinternalisasi di dalam pikiran bahwa membuang sampah sembarangan bukanlah hal yang salah. Perlu diingat, cara seseorang manusia belajar yang paling mudah adalah dengan imitasi dan sebagain besar masyarakat belajar suatu perilaku adalah dengan imitasi.
c.       Perceived behavior control.
Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa lebih mudah untuk dilakukannya karena tersedianya sumber daya. Jadi, orang tidak akan membuang sampah sembarangan bila tersedia banyak tempat sampah di pinggir jalan.

Pengaruh Kegiatan dan Taraf Hidup Masyarakat

Menurut Slamet (2004) sampah baik kualitas maupun kuantitasnya sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat.
Beberapa faktor yang penting antara lain :
a.       Jumlah Penduduk
Dapat dipahami dengan mudah bahwa semakin banyak penduduk semakin banyak pula sampahnya. Pengelolaan sampah pun berpacu dengan laju pertambahan penduduk.
b.      Keadaan sosial ekonomi
Semakin tinggi keadaan sosial ekonomi masyarakat, semakin banyak jumlah perkapita sampah yang dibuang. Kualitas sampahnya pun semakin banyak bersifat tidak dapat membusuk. Perubahan kualitas sampah ini, tergantung pada bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku serta kesadaran masyarakat akan persoalan persampahan.

Kenaikan kesejahteraan ini pun akan meningkatkan kegiatan konstruksi dan pembaharuan bangunan-bangunan, transportasi pun bertambah, dan produk pertanian, industri dan lain-lain akan bertambah dengan konsekuensi bertambahnya volume dan jenis sampah.

c.       Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi akan menambah jumlah maupun kualitas sampah, karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam pula.
d.      Tingkat pendidikan
Menurut Hermawan (2005), untuk meningkatkan mutu lingkungan, pendidikan mempunyai peranan penting karena melalui pendidikan, manusia makin mengetahui dan sadar akan bahaya limbah rumah tangga terhadap lingkungan, terutama bahaya pencemaran terhadap kesehatan manusia dan dengan pendidikan dapat ditanamkan berpikir kritis, kreatif dan rasional. Semakin tinggi tingkat pendidikan selayaknya semakin tinggi kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Sampah menjadi masalah penting untuk penting untuk kota yang padat penduduknya hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
a.       Volume sampah yang sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA).
b.      Lahan TPA semakin sempit karena tergeser penggunaan lain.
c.       Teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya, hal ini menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar dari pembusukannya oleh karena itu selalu diperlukan perluasan area TPA baru.
d.      Sampah yang sudah layak menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena beberapa pertimbangan.
e.       Managemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga seringkali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat.
f.       Pengelolaan sampah disarakan tidak memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
g.      Kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah dalam memanfatkan produk sampingan sehingga tertumpuknya produk tersebut di lahan TPA.

2.2.5. Dampak Yang ditimbulkan oleh Sampah
Ø  Dampak Negative
Dampak negative dari sampah organik sebagai berikut :
1.      Sampah memang menjadi salah satu penyumbang gas rumah kaca. Maka dari itu, pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) harus diperhatikan. Sampah organik yang tertimbun mengalami dekomposisi secara anaerobic. Proses itu menghasilkan gas CH4. Sampah yang dibakar juga akan menghasilkan gas CO2. Gas CH4 mempunyai kekuatan merusak 20 kali lipat dari gas CO2.
2.      Pembakaran sampah secara sembarangan akan berakibat buruk untuk lingkungan dan kesehatan. Pembakaran yang bersih hanya bisa dilakukan dalam api panas dan suplai oksigen yang cukup. Padahal, pada pembakaran sampah yang umum dilakukan, hanya tumpukan sampah bagian atas yang mendapat cukup oksigen untuk menghasilkan CO2. Sementara bagian dalam, karena kekurangan suplay O2 akan menghasilkan karbonmonoksida (CO). Satu ton sampah akan menghasilkan sekitar 30 kg CO. CO adalah gas yang mampu membunuh manuia secara massal.
3.      Selain itu pembakaran sampah juga menimbulkan polusi udara.

Dampak negative dari sampah anorganik adalah sebagai berikut  :
1.      Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
2.      Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
3.      Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
4.      Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air.

v  Pengaruh sampah terhadap lingkungan hidup
Sampah-sampah yang tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh besar terhadap lingkungan hidup yang berada disekitarnya, dimana sampah akan  menimbulkan beberapa dampak negatif dan bencana seperti :
1.      Dampak Sampah bagi Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Menurut Gelbert dkk (1996; 46-48) Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
  1. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat dapat bercampur dengan air m inum. Penyakit demam berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
  2. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit)
  3. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah
  4. Sampah beracun; Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2.      Dampak Sampah terhadap Lingkungan

Ø  Rusaknya Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.

Ø  Terjadinya Banjir
Banjir merupakan peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat akibat hujan besar dan peluapan air sungai. Sampah yang dibuang ke dalam  got/saluran air yang menyebabakan manpat adalah faktor utama yang belum disentuh, berton-ton sampah masuk aliran sungai dan memampatkan aliran dan menyebabkan polusi sampah di muara pantai,sungai dan danau.
Banjir dan sampah, keduanya dipandang oleh sebagian golongan  sangat berhubungan dengan sebab-akibat. Dimana sampah mengakibatkan banjir dan banjir mengakibatkan sampah. bukan semata masalah perilaku, namun lebih dalam dari itu adalah masalah kesejahteraan.
Sampah sungai berasal dari sampah rumah tangga dari warga yang bertempat tinggal dipinggiran sungai, mereka tidak mempunyai tempat pembuangan sampah resmi yang dikoordinir lingkungannya. Ini berkaitan juga dengan kebiasaan warga/penduduk yang tidak mempunyai kesadaran artinya polusi, tenggang rasa serta kebiasaan mau enaknya sendiri. Ini berkaitan budaya masyarakat yang kurang pembinaan tentang artinya kebersihan lingkungan dan cara mengatasi.

Ø  Pencemaran Udara
Sampah yang menumpuk dan tidak segera terangkut merupakan sumber bau tidak sedap yang memberikan efek buruk bagi daerah sensitif sekitarnya seperti permukiman, perbelanjaan, rekreasi, dan lain-lain. Pembakaran sampah seringkali terjadi pada sumber dan lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses pengangkutan sehingga menyebabkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang timbul sangat potensial menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya.
Sarana pengangkutan yang tidak tertutup dengan baik juga sangat berpotensi menimbulkan masalah bau di sepanjang jalur yang dilalui, terutama akibat bercecerannya air lindi dari bak kendaraan.

Proses dekomposisi sampah di TPA secara kontinu akan berlangsung dan dalam hal ini akan dihasilkan berbagai gas seperti CO, CO2, CH4, H2S, dan lain-lain yang secara langsung akan mengganggu komposisi gas alamiah di udara, mendorong terjadinya pemanasan global, disamping efek yang merugikan terhadap kesehatan manusia di sekitarnya.
Pembongkaran sampah dengan volume yang besar dalam lokasi pengolahan berpotensi menimbulkan gangguan bau. Disamping itu juga sangat mungkin terjadi pencemaran berupa asap bila sampah dibakar pada instalasi yang tidak memenuhi syarat teknis. Seperti halnya perkembangan populasi lalat, bau tak sedap di TPA juga timbul akibat penutupan sampah yang tidak dilaksanakan dengan baik. Asap juga seringkali timbul di TPA akibat terbakarnya tumpukan sampah baik secara sengaja maupun tidak. Produksi gas metan yang cukup besar dalam tumpukan sampah menyebabkan api sulit dipadamkan sehingga asap yang dihasilkan akan sangat mengganggu daerah sekitarnya.

Ø  Pencemaran Air
Prasarana dan sarana pengumpulan yang terbuka sangat potensial menghasilkan lindi terutama pada saat turun hujan. Aliran lindi ke saluran atau tanah sekitarnya akan menyebabkan terjadinya pencemaran. Instalasi pengolahan berskala besar menampung sampah dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi lindi yang dihasilkan di instalasi juga cukup potensial untuk menimbulkan pencemaran air dan tanah di sekitarnya.
Lindi yang timbul di TPA sangat mungkin mencemari lingkungan sekitarnya baik berupa rembesan dari dasar TPA yang mencemari air tanah di bawahnya. Pada lahan yang terletak di kemiringan, kecepatan aliran air tanah akan cukup tinggi sehingga dimungkinkan terjadi cemaran terhadap sumur penduduk yang trerletak pada elevasi yang lebih rendah.

Ø  Pencemaran Tanah
Pembuangan sampah yang tidak dilakukan dengan baik misalnya di lahan kosong atau TPA yang dioperasikan secara sembarangan akan menyebabkan lahan setempat mengalami pencemaran akibat tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan Berbahaya (B3).
Bila hal ini terjadi maka akan diperlukan waktu yang sangat lama sampai sampah terdegradasi atau larut dari lokasi tersebut. Selama waktu itu lahan setempat berpotensi menimbulkan pengaruh buruk terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya.

Ø  Gangguan Estetika
Lahan yang terisi sampah secara terbuka akan menimbulkan kesan pandangan yang sangat buruk sehingga mempengaruhi estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat terjadi baik di lingkungan permukiman atau juga lahan pembuangan sampah lainnya. Proses pembongkaran dan pemuatan sampah di sekitar lokasi pengumpulan sangat mungkin menimbulkan tumpahan sampah yang bila tidak segera diatasi akan menyebabkan gangguan lingkungan. Demikian pula dengan ceceran sampah dari kendaraan pengangkut sering terjadi bila kendaraan tidak dilengkapi dengan penutup yang memadai.
Di TPA ceceran sampah terutama berasal dari kegiatan pembongkaran yang tertiup angin atau ceceran dari kendaraan pengangkut. Pembongkaran sampah di dalam area pengolahan maupun ceceran sampah dari truk pengangkut akan mengurangi estetika lingkungan sekitarnya. Lokasi TPA umumnya didominasi oleh ceceran sampah baik akibat pengangkutan yang kurang baik, aktivitas pemulung maupun tiupan angin pada lokasi yang sedang dioperasikan. Hal ini menimbulkan pandangan yang tidak menyenangkan bagi masyarakat yang melintasi / tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut.

Ø  Kemacetan Lalu lintas
Lokasi penempatan sarana/prasarana pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan sumber potensial seperti pasar, pertokoan, dan lain-lain serta kegiatan bongkar muat sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas. Arus lalu lintas angkutan sampah terutama pada lokasi tertentu seperti transfer station atau TPA berpotensi menjadi gerakan kendaraan berat yang dapat mengganggu lalu lintas lain; terutama bila tidak dilakukan upaya-upaya khusus untuk mengantisipasinya. Arus kendaraan pengangkut sampah masuk dan keluar dari lokasi pengolahan akan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas di sekitarnya terutama berupa kemacetan pada jam-jam kedatangan.

Ø  Dampak Sosial
Hampir tidak ada orang yang akan merasa senang dengan adanya pembangunan tempat pembuangan sampah di dekat permukimannya. Karenanya tidak jarang menimbulkan sikap menentang/oposisi dari masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi ini secara rasional akan terus meningkat seiring dengan peningkatan pendidikan dan taraf hidup mereka, sehingga sangat penting untuk mempertimbangkan dampak ini dan mengambil langkah-langkah aktif untuk menghindarinya.

Ø  Terhambatnya pembangunan negara

Dengan menurunnya kualitas dan estetika lingkungan, mengakibatkan pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata tersebut karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak menarik untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang berarti devisa negara juga menurun.
3.      Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau tidak sedap dan pemandangan yang buruk Karena sampah bertebaran dimana-mana.
2.      Memberikan dampak negative terhadap kepariwisataan
3.      Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
4.      Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
5.      Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengelolaan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atu tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan atau diperbaiki (Gilbert dkk; 1996)
Menurut Hadiwiyoto (1983) jika ditinjau dari segi keseimbangan lingkungan, kesehatan, keamanan dan pencemaran, apabila sampah tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai gangguan-gangguan antara lain sebagai berikut:
1.      Sampah dapat menimbulkan pencemaran udara karena mengandung gas-gas yang terjadi dan rombakan sampah bau yang tidak sedap, daerah becek dan kadang-kadang berlumpur terutama apabila musimpenghujan datang.
2.      Sampah yang bertumpuk-tumpuk dapat menimbulkan kondisi dari segi fisik dan kimia yang tidak sesuai dengan lingkungan normal, yang dapat mengganggu kehidupan dilingkungan sekitarnya.
3.      Disekitar daerah pembuangan sampah akan terjadi kekurangan oksigen. Keadaan ini disebabkan karena selama proses peromabakan sampah menjadi senyawa-senyawa sederhana diperlukan oksigen yang diambil dari udara disekitarnya. Karena kekurangan oksigen dapat menyebankan kehiidupan flora dan fauna menjadi terdesak.
4.      Gas-gas yang dihasilkan selama degradasi (pembusukan) sampah dapat membahayakan kesehatan karena kadang-kadang proses pembusukan ada mengeluarkan gas beracun.
5.      Dapat menimbulkan berbagai penyakit, terutama yang dapat ditularkan oleh lalat atau seranngga lainya, binatang-binatang seperti tikus dan anjing.
6.      Secara estetika sampah tidak dapat digolongkan sebagai pemandangan yang nyaman untuk dinikmati.

Ø  Dampak Positif
  1. Sebagai pupuk organik untuk tanaman.
Limbah dari sampah organik dapat dijadikan sebagai pupuk penyubur tanaman dengan menyulap sampah menjadi kompos. Kompos dapat memperbaiki struktur tanah, dengan meningkatkan kandungan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah untuk mempertahankan kandungan air dalam tanah.


  1. Sumber humus.
Sampah orgnaik yang tenah membusuk seperti  dapat menjadi humus yang dibutuhkan untuk tanah untuk menjaga kesuburan tanah, serta menjadi sumber makanan yang baik bagi tumbuh-tumbuhan, meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, mencegah pengerukan tanah, menaikkan aerasi tanah, menaikkan foto kimia dekomposisi pestisida atau senyawa-senyawa organik racun.
  1. Sampah dapat didaur ulang.
Limbah sampah dari plastik dan kertas dapat didaur ulang menjadi berbagai barang yang bermanfaat seperti menjadi produk furnitur yang cantik atau didaur ulang kembali menjadi bahan baku pembuatan produk plastik atau kertas.
  1. Dijadikan bahan bakar alternatif.
Pembusukan sampah dapat menghasilkan gas yang bernama gas metana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan rumah tangga atau industri kecil.
  1. Menjadi sumber listrik.
Secara tidak langsung sampah dapat dijadikan sumber listrik alternatif dengan cara merubah sampah agar menghasilkan gas metana, dimana gas ini dapat dijadikan bahan bakar untuk menjalankan pembangkit listrik.
6.      Dapat dimenjadi barang kerajinan tangan.
7.      Sampah dapat dimanfaatkan untuk menimbun lahan semacam rawa-rawa dan dataran rendah.
8.      Sampah dapat diberikan untuk makanan ternak setelah menjalani proses pengelolaan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk mencegah pengaruh buruk sampah terhadap ternak.
9.      Pengelolaan sampah menyebabkan berkurangnya tempat untuk berkembang biak serangga atau binatang pengerat.
10.  Menurunkan insidensi kasus penyakit menular yang erat hubungannya dengan sampah.
11.  Keadaan estetika lingkungan yang bersih menimbulkan kegairahan hidup masyarakat.
12.  Keadaan lingkungan yang baik mencerminkan kemajuan budaya masyarakat.
13.  Keadaan lingkungan yang baik akan menghemat pengeluaran dana kesehatan suatu negara sehingga dana itu dapat digunakan untuk keperluan lain.

2.2.6. Upaya-upaya dalam Mengatasi Masalah Sampah
Tips Agar Membuang Sampah pada Tempatnya
1.      Buang sampah pada tempatnya.
Ini merupakan tips terbaik yang bisa dilakukan. Ketika Anda mempunyai sampah, alangkah baiknya si pemilik sampah mencari tempat sampah dan membuang sampah tersebut ke dalamnya. Kalau memang tidak ada tempat sampah, silahkan gunakan tips selanjutnya.
2.      Buang sampah tidak pada tempatnya.
Trik ini bisa digunakan ketika Anda berada pada daerah yang memang cukup sulit ditemukannya tempat sampah. Kita bisa membuang sampah tidak pada tempatnya. Yang dimaksud tidak pada tempatnya adalah kita bisa menggunakan diri kita sendiri sebagai tempat sampah. Misalnya, ketika kita telah menghabiskan snack atau cokelat, maka sampah bungkus snack atau coklat tersebut bisa kita simpan sementara di dalam kantong kita.
Kalau memang sampah tersebut berukuran besar, maka kita bisa menggunakan kantong lebih besar atau plastik untuk membawanya. Rajin membersihkan tempat tinggal.
Intinya, trik ini dimaksudkan untuk membersihkan lingkungan pribadi. Misal, ketika kita mempunyai kosan ataupun kontrakan, maka kita harus membiasakan diri untuk membersihkan lingkungan kita tersebut. Biasanya, ketika kita sering membersihkan lingkungan, maka kita akan mengetahui rasa capek menjaga kebersihan sehingga tumbuhlah rasa sayang kita kepada lingkungan. Setidaknya dari rasa sayang tersebut, akan semakin meminimalisir untuk membuang sampah tidak pada tempatnya.


Solusi Untuk Mengurangi Jumlah Sampah
Ada beberapa hal yang bisa kita dilakukan oleh masyarakat untuk meminimalkan timbunan sampah yang dihasilkan, yaitu:
1.      Kurangi pola konsumsi / belanja yang berlebihan.
2.      Usahakan untuk tidak membungkus makanan dan membawa pulang kerumah.
3.      Menggunakan produk dengan sistem sewa/pinjam.
4.      Menggunakan produk dengan sistem refill.
5.      Melakukan pemilahan sampah. Sediakan tempat khusus untuk sampah plastik/kertas/kaca/kaleng yang mungkin masih bernilai ekonomis yang nantinya bisa anda jual.
6.      Memanfaatkan kembali barang bekas, misalnya botol kaca bekas syrup bisa digunakan untuk tempat air atau mungkin anda bisa melakukan hal-hal kreatif terhadap barang tersebut.
7.      Sebisa mungkin melakukan komposting terhadap sampah kebun dan sampah basah sehingga bisa digunakan sebagai pupuk untuk kebun/taman sendiri atau dijual.
8.      Jangan pernah bosan mengingatkan diri sendiri, teman, dan keluarga untuk melakukan hal-hal diatas.
9.      Jangan pernah merasa bahwa apa yang anda lakukan ini sia-sia.

Pengolahan sampah organik untuk kebutuhan lingkungan
Pengolahan sampah organik untuk kebutuhan lingkungan dilakukan dengan cara menggun akan metode penanganan sampah 3-R, 4-R dan 5-R, yaitu pemikiran konsep zero waste.
Konsep zero waste adalah pendekatan serta penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan skala kawasan secara terpadu dengan sasaran untuk melakukan penanganan sampah perkotaan skala kawasan sehingga dapat mengurangi volume sampah sesedikit mungkin, serta terciptanya industri kecil daur ulang yang dikelola oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat.
Konsep zero waste yaitu penerapan rinsip 3R (Reduce, Reuse, dan recycle), serta prinsip pengolahan sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan maksud untuk mengurangi beban pengangkutan (transport cost).
Orientasi penanganan sampah dengan konsep zero waste diantaranya meliputi :
1.      Sistem pengolahan sampah secara terpadu
2.      Teknologi pengomposan
3.       Daur ulang sampah plastik dan kertas
4.      Teknologi pembakaran sampah dan insenator
5.      Teknologi pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak
6.      Teknologi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah
7.       Peran serta masyarakat dalam penanganan sampah
8.      Pengolahan sampah kota metropolitan
9.      Peluang dan tantangan usaha daur ulang.
Pengertian Zero Waste adalah bahwa mulai dari produksi sampai berakhirnya suatu proses produksi dapat dihindari terjadi “produksi sampah” atau diminimalisir terjadinya “sampah”. Konsep Zero Waste ini salah satunya dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Produksi bersih merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologi. Prinsip ini juga dapat diterapkan pada berbagai aktivitas termasuk juga kegiatan  skala rumah tangga.
Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R.Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R  selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan  replant (menanam kembali).
Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengrangi biaya pengelolaan sampah.
Prinsip reduce dilakukan dengan cara sebisa mungkin lakukan minimisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Prinsip reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai. Hal ini dapat memeperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Prinsip recycle dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang  sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang  bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Prinsip replace dilakukan dengan cara teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga teliti agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa diurai secara alami.
Prinsip replant dapat dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan rumah,  perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain. Penanaman kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah.





Tabel 1. Upaya 5-R di Daerah Perumahan dan Fasilitas Sosial
Penanganan 5-R
Cara Pengerjaannya
Reduce
- Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Gunakan produk yang dapat diisi ulang.
-  Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
-  Jual atau berikan sampah yang telah terpisah kepada pihak yang memerlukan.
Reuse
-  Gunakan kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
-  Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang.
-  Gunakan baterai yang dapat diisi kembali.
 -  Kembangkan manfaat lain dari sampah.
Recycle
-   Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur-ulang dan mudah terurai.
Lakukan penangan untuk sampah organic menjadi kompos dengan berbagai cara yang telah ada atau manfaatkan sesuai dengan kreatifitas masing-masing.
-  Lakukan penanganan sampah anorganik menjadi barang yang bermanfaat.
Replace
-   Ganti barang-barang yang kurang ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan.
-  Ganti pembungkus plastik dengan pembungkus yang lebih bersahabat dengan lingkungan.
-   Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Replant
- Buat hijau dan teduh lingkungan anda,  dan gunakan bahan/barang yang dibuat dari sampah.

Tabel 2. Upaya 5-R di Daerah Fasilitas Umum
Penanganan 5-R
Cara Pengerjaannya
Reduce
-         Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi.
-         Gunakan alat tulis yang dapat diisi kembali.
-         Sediakan jaringan informasi dengan computer.
-         Maksimumkan penggunaan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
-         Khusus untuk rumah sakit, gunakan incinerator untuk sampah medis.
-         Gunakan produk yang dapat diisi ulang.
-         Kurangi penggunaan bahan sekali pakai.
Reuse
-         Gunakan alat kantor yang dapat digunakan berulang-ulang.
-         Gunakan peralatan penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
Recycle
-         Olah sampah kertas menjadi kertas kembali.
-         Olah sampah organic menjadi kompos.
Replace
-         Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Replant
- Buat hijau dan teduh lingkungan anda,  dan gunakan bahan/barang yang dibuat dari sampah.

Tabel 3. Upaya 5-R di Daerah Komersial (Pasar, Pertkoan, Restoran, Hotel)
Penanganan 5-R
Cara Pengerjaannya
Reduce
-  Berikan insentif oleh produsen bagi pembeli yang mengembalikan kemasan yang dapat digunakan kembali.
Berikan tambahan biaya bagi pembeli yang meminta kemasan/bungkusan untuk produk yang dibelinya.
- Memberikan kemasan/bungkusan hanya pada produk  yang benar-benar memerlukan.
- Sediakan produk yang kemasannya tidak menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
- Kenakan biaya tambahan untuk permintaan kantong plastic belanjaan.
- Jual atau berikan sampah yang telah terpilah kepada yang memerlukannya.
Reuse
- Gunakan kembali sampah yang masih dapat dimanfaatkan untuk produk lain, seperti pakan ternak.
- Berikan insentif bagi konsumen yang membawa wadah sendiri, atau wadah belanjaan yang diproduksi oleh swalayan yang bersangkutan sebagai bukti pelanggan setia.
- Sediakan perlengkapan untuk pengisian kembali produk umum isi ulang.
Recycle
-  Jual produk-produk hasil daur ulang sampah dengan lebih menarik.
- Berilah insentif kepada masyarakat yang membeli barang hasil daur ulang sampah.
Oleh kembali buangan dari proses yang dilakukan sehingga bermanfaat bagi proses lainnya.
- Lakukan penanganan sampah organic menjadi kompos atau memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.
- Lakukan penanganan sampah anorganik.
Replace
- Ganti barang-barang yang kurang ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan.
- Ganti pembungkus plastik dengan pembungkus yang lebih bersahabat dengan lingkungan.
Replant
- Buat hijau dan teduh lingkungan anda,  dan gunakan
  bahan/barang yang dibuat dari sampah.


Pemilahan Sampah
Berdasarkan uraian tentang 3-R, 4-R atau 5-R tersebut, maka pemilahan sampah menjadi sangat penting artinya. Adalah tidak efisien jika pemilahan dilakukan di TPA, karena ini akan memerlukan sarana dan prasarana yang mahal. Oleh sebab itu, pemilahan harus dilakukan di sumber sampah seperti perumahan, sekolah, kantor, puskesmas, rumah sakit, pasar, terminal dan tempat-tempat dimana manusia beraktivitas.
Mengapa perlu pemilahan? Kunci keberhasilan program daur ulang adalah justru di pemilahan awal. Pemilahan berarti upaya untuk memisahkan sekumpulan dari “sesuatu” yang sifatnya heterogen menurut jenis atau kelompoknya sehingga menjadi beberapa golongan yang sifatnya homogen.
Manajemen Pemilahan Sampah dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari pewadahan, pengumpulanan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan, melalui pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan yaitu.lingkungan bebas sampah.
Pada setiap tempat aktivitas dapat disediakan empat buah tempat sampah yang diberi kode, yaitu satu tempat sampah untuk sampah yang bisa  diurai oleh mikrobia (sampah organik), satu tempat sampah untuk sampah plastik atau yang sejenis, satu tempat sampah untuk kaleng, dan satu tempat sampah untuk botol. Malah bisa jadi menjadi lima tempat sampah, jika kertas dipisah tersendiri. Untuk sampah-sampah B3 tentunya memerlukan penanganan tersendiri. Sampah jenis ini tidak boleh sampai ke TPA. Sementara sampah-sampah elektronik  (seperti kulkas, radio, TV), keramik, furniture  dll. ditangani secara tersendiri pula. Jadwal pengangkutan sampah jenis ini perlu diatur, misalnya pembuangan sampah-sampah tersebut ditentukan setiap 3 bulan  sekali.
Sistem pengelolaan sampah juga menerapkan model pemilahan antara sampah organik dan sampah anorganik. Setiap rumah tangga memiliki tiga keranjang sampah untuk tiga jenis sampah yang berbeda. Satu untuk sampah kering (an-organik), satu untuk bekas makanan, dan satu lagi untuk sisa-sisa tanaman/rumput. Ketiga jenis sampah itu akan diangkut oleh tiga truk berbeda yang memiliki jadwal berbeda pula. Setiap truk hanya akan mengambil jenis sampah yang menjadi tugasnya. Sehingga pemilahan sampah tidak berhenti pada level rumah tangga saja, tapi terus berlanjut pada rantai berikutnya, bahkan sampai pada TPA.
Sampah-sampah yang telah dipilah inilah yang kemudian dapat didaur ulang menjadi barang-barang yang berguna. Jika pada setiap tempat aktivitas melakukan pemilahan, maka pengangkutan sampah menjadi lebih teratur. Dinas kebersihan tinggal mengangkutnya setiap hari dan tidak lagi kesulitan untuk memilahnya. Pemerintah Daerah bekerjasama dengan swasta dapat memproses sampah-sampah tersebut menjadi barang yang berguna. Dengan cara ini, maka volume sampah yang sampai ke TPA dapat dikurangi sebanyak mungkin.

Pengelolaan sampah
Pengolahan sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam.
Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat. Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri.
Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.







Alat dan Bahan untuk Membuat Kerajinan Sampah Plastik

Alat-alat yang digunakan :
Alat-alat yang digunakan relative sederhana yaitu kompor kecil, wajan kecil, kayu, kuas, cat kayu (hitam, krom emas).
Cara kerjanya:
1.      Yang pertama meyiapkan pot yang sudah jadi baru kemudian limbah plastic disangrai diatas kompor dengan menggunakan wajan.
Kalau sudah meleleh, maka lelehan tadi ditimpakan atau dilekatkan pada sisi luar pot dengan menggunakan bantuan kayu dan tempelanya terkesan abstrak.
2.      Selanjutnya adalah proses pengecatan.
Sebagai cat dasarnya menggunakan cat warna hitam. Pengecatan juga tidak boleh sembarangan harus cat murni tidak boleh dicampur tinner. Jika memakai tinner, cat akan masuk ke pori-pori dan butuh waktu lama untuk kering.
Setelah cat dasar hitam selesai maka dilanjutkan dengan cat selanjutnya yakni cat krom warna emas/tembaga. Ini dimaksudkan supaya terkesan tua dan berumur.
Pot akan terkesan unik seperti terlihat berusia tua karena polesan catnya dan hiasannya terlihat abstrak dan alami. Jadi selesai sudah penanganan limbah plastic yang selama ini merisaukan kita semua.

Cara Pengolahan Sampah Anorganik
Sampah anorganik tidak dapat terdegradasi secara alami. Dengan kreativitas, sampah ini bisa didaur ulang untuk beragam kebutuhan.
Ada beberapa sampah yang bisa dimanfaatkan:
Ø  Sampah kertas
Sampah kertas bisa dikumpulkan menjadi satu bagian yang dipisahkan dari sampah lainnya. Entah selanjutnya dibuang ke tempat sampah atau dijual ke tukang loak, minimal kita sudah memudahkan langkah para pengelola sampah untuk melakukan pengolahan tingkat lanjut. Kumpulan sampah kertas bisa dibuat berbagai macam jenis kerajinan tangan, seperti topeng, patung, dan kertas daur ulang. Nilai jual sampah kertas daur ulang jauh lebih tinggi dari sekadar sampah kertas biasa. Kertas daur ulang bisa dijual ke pengrajin sebagai bahan pembuat kerajinan tangan, atau Anda sendiri yang membuat karya seni yang menghasilkan.

Ø  Sampah kaleng
Banyak sekali kemasan kaleng yang digunakan untuk barang-barang keperluan sehari-hari. Sementara sumber daya tambang tidak dapat diperbaharui, jika bisa pun butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk membentuknya. Suatu saat bahan tambang tersebut akan habis dieksplorasi. Oleh karena itu, akan bijak jika kita ikut andil dalam gerakan menyukseskan daur ulang. Kaleng baja 100% dapat didaur ulang karena siklus hidupnya tidak akan pernah berakhir.
Membuat baja dari kaleng bekas hanya memerlukan 75% energi yang digunakan untuk membuat baja dari bijih besi. Itu berarti, setiap kita mendaur ulang 1 ton baja, akan dihemat 1.131 kg bijih besi, 633 kg batu bara, dan 54 kg kapur.
Perlakuan kaleng bekas tergantung jenis kegunaan wadahnya. Kaleng bekas wadah makanan memiliki tutup yang cenderung tajam, sebaiknya bagian itu dimasukkan ke arah dalam, lalu digepengkan untuk menghemat ruang di tempat sampah. Kaleng cat harus dibersihkan dari sisa-sisa catnya dengan kertas koran dan biarkan kering, kemudian digepengkan. Kertas kaleng minyak goreng juga begitu. Kaleng yang mengandung aerosol, seperti parfum dan cat semprot harus ditangani hati-hati, jangan ditusuk atau digepengkan. Untuk kaleng drum bisa dimanfaatkan sebagai tempat sampah atau pot.
Ø  Sampah botol
Botol beling memiliki nilai tinggi, apalagi masih utuh. Jika sudah tidak utuh akan didaur ulang lagi bersama dengan berbagai jenis kaca lainnya untuk dicetak menjadi botol baru. Harga sampah botol bekas minuman lebih rendah karena bentuknya khusus sehingga pembelinya terbatas perusahaan minuman itu. Botol kecap lebih mahal karena banyak produk yang bisa dikemas dengan botol itu. Usaha botol bekas juga memberi peluang kerja bagi ibu-ibu sebagai pencuci botol.
Ø  Sampah plastik
Saat ini sudah banyak kerajinan yang dibuat dengan bahan dasar sampah plastik seperti tas, dompet, cover meja, dan tempat tisu.
Ø  Sampah B3 (limbah berbahaya dan beracun)
Limbah B3 ternyata bisa menghasilkan uang. Cairan cuci cetak film (fixer), bisa menghasilkan perak murni. Memang diperlukan pengetahuan proses kimia yang memadai karena melibatkan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan beracun.


Ø  Sampah kain
Sampah kain bisa digunakan untuk cuci motor atau sebagai bahan baku kerajinan. Pakaian yang sudah tidak terpakai, tapi masih layak pakai bisa disumbangkan kepada yang membutuhkan, atau dijual dengan harga miring. Sisa kain atau kain perca juga dimanfaatkan untuk banyak aplikasi bisa selimut, tutup dispenser, magic jar, dan lainnya.
Upaya-upaya dalam pengelolaan sampah, dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa metode  atau cara sebagai berikut :
Ø  Melakuakan Metode Pembuangan dan Penimbunan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia.  Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai, lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya.Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
Ø  Penumpukan.
Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjnagkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyakit dana badan-badan air.

Ø  Pengkomposan.
Cara pengkomposan meerupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.
Yang perlu diperhatikan dalam proses pengomposan ialah:
1.      Kelembaban timbunan bahan kompos. Kegiatan dan kehidupan mikrobia sangat dipengaruhi oleh kelembaban yang cukup, tidak terlalu kering maupun basah atau tergenang.
2.      Aerasi timbunan. Aerasi berhubungan erat dengan kelengasan. Apabila terlalu anaerob mikrobia yang hidup hanya mikrobia anaerob saja, mikrobia aerob mati atau terhambat pertumbuhannya. Sedangkan bila terlalu aerob udara bebas masuk ke dalam timbunan bahan yang dikomposkan umumnya menyebabkan hilangnya nitrogen relatif banyak karena menguap berupa NH3.
3.      Temperatur harus dijaga tidak terlampau tinggi (maksimum 60 0C). Selama pengomposan selalu timbul panas sehingga bahan organik yang dikomposkan temperaturnya naik bahkan sering temperatur mencampai 60 0C. Pada temperatur tersebut mikrobia mati atau sedikit sekali yang hidup. Untuk menurunkan temperatur umumnya dilakukan pembalikan timbunan bakal kompos.
4.      Proses pengomposan kebanyakan menghasilkan asam-asam organik, sehingga menyebabkan pH turun. Pembalikan timbunan mempunyai dampak netralisasi kemasaman.
5.      Netralisasi kemasaman sering dilakukan dengan menambah bahan pengapuran misalnya kapur, dolomit atau abu. Pemberian abu tidak hanya menetralisasi tetapi juga menambah hara Ca, K dan Mg dalam kompos yang dibuat.
6.      Kadang-kadang untuk mempercepat dan meningkatkan kuali¬tas kompos, timbunan diberi pupuk yang mengandung hara terutama P. Perkembangan mikrobia yang cepat memerlukan hara lain termasuk P. Sebetulnya P disediakan untuk mikrobia sehingga perkembangannya dan kegiatannya menjadi lebih cepat. Pemberian hara ini juga meningkatkan kualitas kompos yang dihasilkan karena kadar P dalam kompos lebih tinggi dari biasa, karena residu P sukar tercuci dan tidak menguap.

Ø  Daur Ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk membangkitkan listik.
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang. Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.

Ø  Pengolahan biologis
ü  Pengkomposan.
Material sampah ((organik)) , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah tangga, seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.

Ø  Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain.
Daur-ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator.
Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan, dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi.
Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.
Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk, atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah".
Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue), dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (pengurangan bobot kaleng minuman).
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara negara-negara atau daerah.
Beberapa yang paling umum, banyak konsep yang digunakan adalah:
Hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan mendaur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.

ü  Perpanjangan tanggungjawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR). EPR adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
ü  Prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan

Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang. Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listik.
Metode metode baru dari daur ulang :
Ø  Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.



Ø  Pengolahan biologis
Untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi.
Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.
Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan untuk :
ü  produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
ü  prinsip pengotor membayar
prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan.

Sistem penanggulangan sampah organik
Sampah Organik (Kompos) merupakan hasil perombakan bahan organik oleh mikrobia dengan hasil akhir berupa kompos yang memiliki nisbah C/N yang rendah. Bahan yang ideal untuk dikomposkan memiliki nisbah C/N sekitar 30, sedangkan kompos yang dihasilkan memiliki nisbah C/N < 20. Bahan organik yang memiliki nisbah C/N jauh lebih tinggi di atas 30 akan terombak dalam waktu yang lama, sebaliknya jika nisbah tersebut terlalu rendah akan terjadi kehilangan N karena menguap selama proses perombakan berlangsung. Kompos yang dihasilkan dengan fermentasi menggunakan teknologi mikrobia efektif dikenal dengan nama bokashi. Dengan cara ini proses pembuatan kompos dapat berlangsung lebih singkat dibandingkan cara konvensional. Pengomposan pada dasarnya merupakan upaya mengaktifkan kegiatan mikrobia agar mampu mempercepat proses dekomposisi bahan organik.
Yang dimaksud mikrobia disini bakteri, fungi dan jasad renik lainnya. Bahan organik disini merupakan bahan untuk baku kompos ialah jerami, sampah kota, limbah pertanian, kotoran hewan/ternak dan sebagainya. Cara pembuatan kompos bermacam-macam tergantung: keadaan tempat pembuatan, buaday orang, mutu yang diinginkan, jumlah kompos yang dibutuhkan, macam bahan yang tersedia dan selera si pembuat.
Teknik Pembuatan Pupuk Organik (Kompos) dalam Rumah Tangga
Ø  Bahan dan Peralatan
Bahan-bahan yang digunakan seperti daun-daunan, rumput, sayur-sayuran, kulit buah, sisa-sisa makanan, dan EM-4. Sedangkan alat yang digunakan adalah wadah plastik, pisau, sprayer, plastik penutup, dan tali.
Ø  Persiapan Tempat
Sebaiknya tempat penyimpanan kompos tidak terbuka atau terkena sinar matahari langsung, seperti di bawah pohon atau tempat yang beratap agar proses pengomposan berjalan optimal.
Ø  Proses Pembuatan Kompos
1.      Pengumpulan dan Pemilahan Sampah
Sampah dikumpulkan dan dipilah ke dalam dua tempat yaitu untuk sampah organik dan sampah anorganik.
Pengomposan hanya dilakukan untuk sampah organik saja seperti daun-daunan, rumput, sayur-sayuran, kulit buah, dan sisa-sisa makanan. Dari proses pemilahan ini dapat diketahui seberapa persen komposisi sampah organik yang dapat dikomposkan.



2.      Pencacahan Sampah Organik
Sampah organik seperti daun-daunan, rumput, sayur-sayuran, dan kulit buah dipotong potong kurang lebih 5-10 cm supaya proses pengomposan lebih cepat.
3.      Pencampuran dan Pembentukan Tumpukan
Sampah organik yang telah melewati proses pencacahan kemudian ditumpuk ke dalam suatu wadah plastik. Sampah organik yang akan dikomposkan dicampur terlebih dahulu atau pada saat pembentukan tumpukan dilakukan secara berlapis.
4.      Penyemprotan EM-4
Pertama-tama EM-4 dilarutkan dalam air secukupnya kemudian dimasukkan dalam sprayer sederhana. Penyemprotan EM-4 dilakukan secara merata ke seluruh adonan sampah organik sambil diaduk-aduk sampai kandungan air adonan mencapai 50% (bila adonan dikepal dengan tangan air tidak keluar dari adonan). Penyemprotan ini hanya dilakukan sekali pada awal pembuatan kompos. Fungsi penambahan EM-4 adalah untuk mempercepat proses pengomposan dengan menggunakan bakteri pengurai.
5.      Pembalikan
Pembalikan tumpukan dilakukan dengan cara membalik posisi sampah atau mengaduk-aduk untuk memasukkan udara segar ke dalam tumpukan bahan. Hal ini dilakukan untuk meratakan proses pelapukan di setiap tumpukan serta membantu penghancuran bahan organik menjadi partikel yang lebih kecil. Pembalikan dilakukan secara manual 1 kali dalam seminggu.
6.      Pematangan
Setelah pembalikan, kompos ditutup kembali dengan menggunakan plastik dan dimatangkan hingga 30-40 hari. Kompos masuk pada tahap pematangan selama 14 hari.
7.      Penyaringan (Pemilahan Kembali)
Setelah 2 minggu kompos dikeluarkan dari wadahnya untuk dipilah kembali. Ternyata pengomposan yang dilakukan belum sempurna, oleh karena itu semua bahan yang belum terkomposkan dikembalikan ke dalam tumpukan semula agar lebih matang lagi.
Sistem Pengelolaan Sampah Organik (Kompos)
Sistem pengelolaan sampah (kompos) selama 14 hari belum cukup optimal. Pada hari ke-14 ternyata kompos belum dapat dipanen, semua bahan organik belum terkomposkan dengan sempurna. Oleh karena itu, semua bahan organik yang belum terkomposkan (kompos kasar) dikembalikan ke tumpukan semula kemudian ditutup kembali untuk proses pematangan lebih lanjut.
Berikut ini adalah sarana dan prasarana kerja di Unit Pengolahan Sampah :
1.      Tempat Transit Sampah
2.      Mesin Pencacah
3.      Mesin Pengayak
4.      Bak  Pengomposan
5.      Gudang Penyimpanan Kompos Jadi
6.       Kantor dan Ruang Display
7.       Peralatan Kerja
Kompos memiliki keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh pupuk kimiawi, yaitu kompos mampu:
a.       Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga memudahkan perkembangan akar dan kemampuannya dalam penyerapan hara.
b.      Meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat menyimpan air lebih ama dan mencegah terjadinya kekeringan pada tanah.
c.       Menahan erosi tanah sehingga mengurangi pencucian hara.
d.      Menciptakan kondisi yang sesuai untuk pertumbuhan jasad penghuni tanah seperti cacing dan mikroba tanah yang sangat berguna bagi kesuburan tanah.
Ø  Pembakaran.
Metode ini dapat dilakuakn hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menhindari pencemarn asap, bau dan kebakaran.
Ø  Sanitary Landfill
Metode ini hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas.
Cara Mendaur Ulang Sampah Organik dan Anorganik
Ø  Daur Ulang Sampah Organik
Di negara-negara yang telah maju seperti di Eropa, melakukan daur ulang limbah organik sudah merupakan kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama. Begitu pula di negara-negara Asia yang maju, misalnya Jepang. Di Indonesia, meskipun masih secara sederhana atau tradisional, daur ulang limbah organik juga sudah sering dilakukan. Contohnyua adalah pemulungan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga yang kemudian dijadikan kompos. Daur ulang mempunyai potensi yang besar untuk mengurangi tambahan biaya pengolahan dan tempat pembuangan akhir sampah. Berdasarkan cara pemanfaatannya, limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung maupun melalui daur ulang terlebih dahulu.
Tanpa melalui daur ulang, limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung, misalnya sampah rumah tangga berupa sayuran, daun-daun bekas dapat dijadikan makanan ternak. Melalui daur ulang, limbah organik dapat juga dimanfaatkan. Contohnya adalah pembuatan pupuk kompos, pembuatan biogas, dan pembuatan kertas daur ulang.

1.      Pembuatan Pupuk Kompos (Pengomposan atau Composting)
Pupuk kompos dibuat dari limbah organik dengan prinsip penguraian bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik oleh mikroorganisme melalui fermentasi. Bahannya berupa dedaunan atau sampah rumah tangga yang lain, serta kotoran ternak (sapi, kambing, ayam). 
Mikroorganisme yang berperan dalam pembuatan kompos dikenal sebagai effective microorganism (EM). EM terdiri atas mikroorganisme aerob dan anaerob.
Kedua kelompok jasad renik tersebut bekerja sama menguraikan sampah-sampah organik. Hasil fermentasinya dapat menciptakan kondisi yang mendukung kehadiran jamur pemangsa nematoda (cacing parasit pada akar tanaman).
Kompos digunakan dalam sistem pertanian, bersifat ramah lingkungan, dan hasil panen dari tanaman pertanian yang menggunakannya memiliki harga jual yang lebih mahal. Dengan memanfaatkan pupuk organik, di samping menanggulangi limbah, berarti juga menerapkan gaya hidup sehat. 

Berikut ini proses pengolahan sampah menjadi kompos. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivKURuYc80VxFpcXbiq3xM-Y3-hf4z4gJboW1ilKj-G-SUcnPViv_fbOzAg3VNi-9aOejcbP8A-YXOOuLx95TFEvJGgqz-kR5eUnb1_71CJECwbNYf3m4o7ByK2SGwdnRJaTe2cooMz3Q/s640/Proses+Kompos-1.jpg


2.      Pembuatan Biogas (Gas Bio)
Biogas merupakan gas-gas yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Gas ini dihasilkan dari proses pembusukan atau fermentasi sampah organik yang terjadi secara anaerobik.
Artinya, proses tersebut berlangsung dalam keadaan tertutup (tanpa oksigen), dilakukan oleh bakteri Metalothrypus methanica. Bahan bakunya adalah kotoran hewan, sisa-sisa tanaman, atau campuran keduanya. Prosesnya adalah dengan mencampurkan sampah organik dan air, kemudian dicampur dengan bakteri M. methanica, dan disimpan di dalam tempat yang kedap udara lantas dibiarkan selama dua minggu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgiuRpsdclDEnXu5CEiybrhP0jjAOiaPJu0Eff5eKo0QqMG0jz_lBSNpGx4lk2u2ZI8uckQZlicj781iIuEcRuTh5Re0-Dgs-CxIeNvbch6PCIcRXkv4NtHLRC1F6fLGq4aiz0BczmxOE/s640/3437574733_94e45522b0_b.jpg
3.       Daur Ulang Kertas
Daur ulang kertas dari sampah rumah tangga, kegiatan administrasi, kertas pembungkus, maupun media cetak dapat menghasilkan kertas yang dapat dimanfaatkan sebagai kertas buram, kertas pembungkus kado, atau aneka kerajinan yang lain.
Berikut cara mendaur ulang kertas. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEoW3ffeW690M54rlF-bGBJObK7uir3JLfo7q1WMd0AGsAgWdoMFptZcBLl9AaJCRTdQnzXTiqpCyhzYMmwwEw2QDQCIh9sBNHRLYxtFbFnlnITAzbphom-goR2x-HalvdpJuL9TytgPU/s640/cara-membuat-kertas-daur-ulang1.JPG

Ø  Daur Ulang Limbah Anorganik
Limbah anorganik yang dapat didaur ulang yaitu sampah plastik, logam, kaca, plastik, dan kaleng. Limbah tersebut terlebih dahulu diolah melalui sanitary landfill, incineration atau pembakaran, dan pulverisation atau penghancuran.
Sanitary landfill yaitu suatu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik. Sedangkan pada incineration sampah dibakar di dalam alat yang disebut insinerator.
Hasil pembakarannya berupa gas dan residu pembakaran. Sementara itu, pada pulverisation, penghancuran sampah dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi dengan alat pelumat sampah. Sampah-sampah tersebut langsung dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah.

2.2.7.Perubahan Paradigma Sampah

Selama ini program-program pengelolaan sampah lebih terfokus pada bagaimana mengolah sampah-sampah. Tidak ada yang salah, tetapi program-program itu melupakan sisi yang lain. Atau, paling tidak ‘menganak tirikan’ sisi yang tidak kalah pentingnya, yaitu: orang yang menghasilkan sampah.
Sebenarnya jika masalah yang ada di ‘orangnya’ bisa diselesaikan, masalah-masalah sampah tidak akan terjadi. Masyarakat memiliki karakter dan perilaku yang buruk tentang sampah. Masyarakat Indonesia terkenal dengan sikapnya ‘Buang Sampah Sembarangan’. Karakter ini sepanjang pengamatan tidak mengenal status sosial atau pun tingkat pendidikan. Kalau diperhatikan di kampus-kampus atau di kantor-kantor yang umumnya lulusan perguruan tinggi masih banyak orang yang membuang sampah sembarangan.Terkadang di jalanpun, ada orang naik mobil mewah tetap membuang sampah sembarangan dari jendela mobilnya.
Merubah perilaku masyarakat bukan pekerjaan yang mudah. Upaya ini memerlukan waktu yang lama dan terus menerus. Perubahan perilaku dapat dilakukan melalui dunia pendidikan dengan cara memberikan pelajaran tentang sampah kepada anak-anak didik sejak mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi. Mereka diajari untuk membuang sampah plastik di tempat sampah plastik, sampah daun di tempat sampah organik, dan seterusnya. Mereka juga diberi pemahaman tentang akibat-akibat buruk membuang sampah sembarangan.

Para guru dan pendidik harus dapat memberikan contoh/teladan membuang sampah pada tempatnya. Pendidikan bisa juga dilakukan untuk masyarakat umum. Misalnya dengan cara penyebaran leaflet tentang membuang sampah yang baik, tulisan-tulisan di media massa, atau iklan-iklan layanan masyarakat di televisi. Materi-materi ini harus disampaikan secara menarik dan tidak monoton. Dan yang penting adalah berkesinambungan. Tidak hanya sebentar atau musim-musiman saja. Bisa saja iklan layanan ini diselipkan di iklan-iklan komersial, atau di acara sinetron, acara talk show atau di cerita-cerita televisi.
Pemerintah bisa menyelengarakan pelatihan, penyuluhan, atau seminar-seminar tentang pengelolaan sampah. Proses penyadaran dilakukan di seluruh lapisan masyarakat. Proses penyadaran dimulai dari aparat pemerintahan kemudian ke desa dan lanjut ke masyarakat. Perusahaan-perusahaan bisa menyalurkan sebagian dana CSR untuk program-program penyadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik.
Program-program pemerintah yang sudah berjalan, seperti penghargaan Kalpataru dan Adipura dapat digalakkan kembali. Hadiahnya diperbesar sehingga lebih menarik daerah-daerah untuk meraih penghargaan tersebut. Demikian pula perlu diberikan penghargaan-penghargaan lain untuk perorangan atau kelompok-kelompok masyarakat yang telah berhasil mengelola sampah dengan baik.
Di tingkat wilayah yang lebih kecil bisa dilaksanakan lomba-lomba kebersihan. Misalnya: tingkat kampung, tingkat desa, tingkat sekolah, dan lain-lain. Dari kegiatan-kegiatan di atas secara bertahap diharapkan terjadi perubahan perilaku masyarakat. Masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Masyarakat tidak membuang sampah di selokan atau saluran air. Masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat mulai memisah-misahkan sampah sesuai kelompoknya: organik, plastik, logam, dan kaca. Masyarakat tidak lagi membakar sampah. Dan yang lebih penting muncul ’social control’ dari masyarakat itu sendiri untuk mengelola sampah dengan baik. Misalnya saja ada semacam hukuman sosial jika ada orang yang membuang sampah sembarangan. Atau orang akan menegur orang lain yang membuang sampah sembarangan. Lebih jauh lagi, orang malu dan takut membuang sampah sembarangan.

2.2.8.Alasan Kita Harus Mengolah Sampah
Sampah, khususnya di daerah perkotaan sering menjadi masalah. Timbunan sampah yang dihasilkan terus bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk kota. Sehari setiap warga kota menghasilkan rata-rata 900 gram, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30% sampah anorganik.
Sebagian besar sampah di kota dibuang ke TPA. Namun pengolahan di TPA justru sering menimbulkan masalah, mulai dari masalah kesehatan, pencemaran udara, air, tanah sampai masalah estetika. Penangganan sampah dengan cara seperti itu akan menghasilkan gas polutan. Walaupun jumlahnya sedikit, namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak.
Sementara itu, masih banyak warga kota yang membuang sampah di sembarang tempat, misalnya sungai, saluran drainase atau rawa-rawa. Akibatnya sampah akan menyumbat saluran sehingga menyebabkan banjir. Di sisi kesehatan tumpukan sampah tersebut akan menjadi salah satu sumber penularan penyakit seperti disentri, kolera, pes, dsbnya.
Selain itu ternyata tidak sedikit warga kota yang menanggani sampah dengan cara dibakar. Cara-cara seperti justru dapat menimbulkan masalah serius. Karena sampah yang dibakar akan menghasilkan zat atau gas polutan yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan tetapi juga berbahaya langsung terhadap manusia. Polutan yang dihasilkan akibat pembakaran sampah dapat menyebabkan gangguan kesehatan, pemicu kanker (karsiogenik) bahkan kematian.
Di sisi lain, tidak semua sampah jika dibuang ke alam akan mudah hancur. Butuh waktu berbulan-bulan, bahkan ada yang puluhan tahun baru bisa hancur. Akibatnya jika volume sampah yang dihasilkan warga kota banyak dan lama hancur, maka akan dibutuhkan lahan yang luas untuk TPA. Maka diperlukan berbagai upaya untuk mengolah sampah supaya tidak membuat efek buruk pada lingkungan.















2.2.9. Manfaat Pengolahan Sampah

Manfaat pengelolaan sampah
ü  Penghematan sumber daya alam
ü  Penghematan energi
ü  Penghematan lahan TPA
ü  Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)

Manfaat pembuatan kompos menggunakan sampah rumah tangga :
ü  Mampu menyediakan pupuk organik yang murah dan ramah lingkungan.
ü  Mengurangi tumpukan sampah organik yang berserakan di sekitar tempat  tinggal.
ü  Membantu pengelolaan sampah secara dini dan cepat.
ü  Menghemat biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir  (TPA).
ü  Mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
ü  Menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet, banjir, tanah longsor, serta penyakit yang ditularkan oleh serangga dan binatang pengerat.

Manfaat Sampah Organik
Sampah yang tampak tidak berguna sebesarnya masih banyak manfaatnya seperti dapat dibuat biogas, briket, pakan ternak, kompos, pupuk, dan  dapat didaur-ulang bagi sampah anorganik.
 Dalam sampah dan kotoran sungai ditemukan bakteri  yang dapat menghasilkan vitamin B12 yang sama jenisnya  dengan vitamin B12 yang dihasilkan oleh hewan. Yang paling aktif dapat memfermentasikan sampah dan kotoran sungai sehingga dihasilkan vitamin B12 adalah bakteri-bakteri yang termasuk Streptomyces. Kadar vitamin B12 dalam sampah dan kotoran sungai berkisar 4,2 – 8,2 µg untuk setiap satu gram berat kering. Diperkirakan dari 26.000 ton sampah dan kotoran sungai akan dihasilkan 465 vitamin B12.
Pemberian sampah dan kotoran sungai sebesar 2% pada ternak, ternyata mampu meningkatkan berat badan ternak. Sampah dan kotoran sungai mengandung senyawa organic 40-85%, mineral 15-70%, nitrogen 1-10%, fosfat 1-4,5% dan kalium 0,1-4,5%.
Sampah rumah tangga, sampah restoran, kertas, kotoran ternak, limbah pertanian dan industri yang bersifat sampah organic semuanya dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Dengan pengolahan sampah menjadi bahan-bahan yang berguna akan memberikan keuntungan selain meningkatkan efisiensi produksi dan keuntungan ekonomi bagi pengolah sampah, juga dapat mengurangi biaya pengangkutkan ke pembungan akhir (TPA) dan mengurangi biaya pembuangan akhir, menghemat sumber daya alam, menghemat energi, mengurangi uang belanja, menghemat lahan TPA dan lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman).
Keuntungan Mendaur Ulang Sampah
Ø  Aspek Lingkungan
ü  Penghematan Sumber Daya Alam
Pemenuhan bahan baku pabrik dari hasil pemulungan sampah menyebabkan penggunaan bahan baku yang berasal dari alam menjadi berkurang dan dapat ditekan. Selanjutnya bahan baku dari alam dapat digunakan untuk proses produksi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
ü  Pengurangan Pencemaran Lingkungan
Beberapa keunggulan daur-ulang sampah anorganik yang berkaitan dengan penanggulangan pencemaran lingkungan antara lain adalah sebagai berikut :
v  Mendaur-ulang 1 ton kertas koran akan menyelamatkan 17 pohon dan menggunakan kertas daur-ulang dapat mengurangi 74% pencemaran udara, 34% pencemaran air, dan menghemat energi hingga 67%.
v  Usaha daur-ulang sampah anorganik seperti kaca, plastik, kertas koran, kaleng, besi, dapat mengurangi tumpukan sampah kota hingga 25%. 



Ø  Aspek Ekonomi
ü  Menghemat Biaya Operasional Pengelolaan Sampah
Daur-ulang sampah anorganik telah terbukti dapat mereduksi biaya pengangkutan dan pembuangan akhir.
ü  Menciptakan Lapangan Kerja
Hasil Studi CPIS (1988) menyebutkan bahwa seorang pemulung di Jakarta mampu mengumpulkan rata-rata 35 kg sampah per hari. Apabila penyerapan pemulung terhadap total produksi sampah kota sebesar 25%, maka di Jakarta saja yang menghasilkan sekitar 6.000 ton sampah per hari mampu menciptakan lapangan kerja di sektor informal bagi kurang lebih 40.000 pemulung. 
ü  Menyediakan Bahan Baku Bagi Industri Daur-Ulang
Sampah Hasil penyortiran sampah oleh pemulung akhirnya akan disetorkan ke pabrik pengolah bahan sampah sebagai bahan baku kelas dua.
Sebagai contoh di Indonesia terdapat dua pabrik kertas berskala besar yang membutuhkan bahan baku dari sampah kertas sebesar 50 ton per hari (PT. Gunung Jaya Agung) dan 1.000 ton/hari (PT. Sinar Dunia Makmur). Dari kedua pabrik kertas tersebut, kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemulung mencapai 378.000 ton setiap tahun yang berarti penghematan sejumlah 6 juta pohon yang seharusnya ditebang sebagai bahan baku kertas.

Manfaat Sampah
1.      Sebagai pupuk organik untuk tanaman.
http://images.harianjogja.com/2012/04/pupuk-organik-mitra-adenium.blogspot.com_.jpg

Limbah dari sampah organik dapat dijadikan sebagai pupuk penyubur tanaman dengan menyulap sampah menjadi kompos. Kompos dapat memperbaiki struktur tanah, dengan meningkatkan kandungan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah untuk mempertahankan kandungan air dalam tanah.

2.      Sumber humus.

http://valkauts.files.wordpress.com/2012/04/humus.jpg
Sampah orgnaik yang tenah membusuk seperti dapat menjadi humus yang dibutuhkan untuk tanah untuk menjaga kesuburan tanah. serta menjadi sumber makanan yang baik bagi tumbuh-tumbuhan, meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, mencegah pengerukan tanah, menaikkan aerasi tanah, menaikkan foto kimia dekomposisi pestisida atau senyawa-senyawa organik racun.
3.      Sampah dapat didaur ulang.

http://nacut3.files.wordpress.com/2010/09/daur-ulang1.jpg

Limbah sampah dari plastik dan kertas dapat didaur ulang menjadi berbagai barang yang bermanfaat seperti menjadi produk furnitur yang cantik. atau didaur ulang kembali menjadi bahan baku pembuatan produk plastik atau kertas.





4.      Dijadikan bahan bakar alternatif.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixHdy0OWZf9PJ-GppzLDa0Kqgy_nuM4R64MjD3V7uXZWLThjdflQyemPbnUFd3m_5oDEc8pgcs4RdexUDXa4NLFKGAHwqn2nWBZ67jyPQCTiRMRdSAGN_nZ1CeRHuKtrxsUsPj-8enptY/s400/tripod+4m.png
Pembusukan sampah dapat menghasilkan gas yang bernama gas metana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan rumah tangga atau industri kecil.
5.      Menjadi sumber listrik.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/1/10/Gluehbirne_2_db.jpg
Secara tidak langsung sampah dapat dijadikan sumber listrik alternatif dengan cara merubah sampah agar menghasilkan gas metana, dimana gas ini dapat dijadikan bahan bakar untuk menjalankan pembangkit listrik.
Note :
Walaupun disisi lain sampah memiliki kegunaan dan manfaat, namun Dampak negatif yang disebabkan juga lebih besar. oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar sampah yang yang tak digunakan pun bisa terminimalisir.

Be Smart
1.      Pintar-pintar membedakan jenis sampah
http://dherdian.files.wordpress.com/2011/01/dscn9456.jpg

2.      Pintar-pintar memilih produk yang menghasilkan sedikit sampah.
http://inforeseps.com/wp-content/uploads/2009/04/inforesep_kue-mangkuk.jpg

3.      Pintar-pintar memnfaatkan sampah menjadi barang pakai.
https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTqlV3yHamxR4MJrVJ19Xm2Y8tWPWARLoPLAAz3lwLnimgzGxhn


MASALAH SAMPAH HANYA BISA DI ATASI OLEH KESADARAN DIRI KITA MASING-MASING.
"BUDAYAKAN BUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA - SAMPAH SEKECIL APAPUN ITU
BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Pencemaran adalah masuknya mahluk hidup, zat, energi atau  komponen lain ke dalam air atau udara yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Pencemaran juga bisa dikatakan berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Sampah adalah barang sisa dari berakhirnya suatu proses. Sampah di bagi jadi 2 yaitu samapah organic dan sampah non organic. Sampah organic yaitu sampah yang mudah hancur contoh daun, jerami dan lain-lain, sedangkan sampah anorganik yaitu sampah yang sulit dihancurkan contohnya kaleng, plastic dan lain-lain. Kedua jenis sampah ini mempunyai dampak positif dan negative sendiri-sendiri. Sampah yang dibuang bias juga dimanfaatkan dengan mengolah sampah dengan berbagai cara agar lebih bermanfaat. Sampah menimbulkan beberapa masalah terhadap lingkungan hidup dimana sampah menyebabkan kerusakan lingkungan, munculnya penyakit, terjadinya banjir, sampai kerugian ekonomi.
Sampah merupakan konsekuensi yang ada karena aktifitas manusia. Akan tetapi, manusia tidak menyadari bahwa setiap hari manusia menghasilkan sampah baik organik maupun anorganik. Kebanyakan orang tidak mau untuk mengolah sampah yang telah mereka hasilkan tersebut, karena mereka menganggap bahwa hal itu sah-sah saja untuk dilakukan. Oleh karena itu, peran serta setiap orang sangat diperlukan dalam mengatasi masalah sampah yang tak ada hentinya ini. Kita sebagai generasi muda diharapkan untuk dapat mengolah sampah dengan baik dan benar agar tidak mencemari lingkungan.
Sampah dapat berupa padat, cair, dan gas. Semua mempunyai peranan masing-masing. Namun jika tidak di olah dengan baik sampah dapat mendatangkan masalah atau bencana bagi lingkungan sekitarnya.
Terkadang orang berfikir bahwa sampah barang tak berguna dan hanya merugikan baik untuk manusia atau lingkungan di sekitarnya. Namun jika ada kesadaran sikap menghargai lingkungan dan sikap peduli terhadap lingkungan, sampah yang tadinya merugikan dapat berubah menjadi sebuah keuntungan atau manfaat. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam .
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari sampah ialah dengan mendaur ulang sampah, melak.ukan penimbunan sampah, dan tentunya kesadaran dari masing-masing individu. Kita harus mengolah sampah karena sampah yang dibiarkan menumpuk dapat berefek buruk bagi lingkungan.
Daur ulang sampah organik dapat dilakukan dengan pengomposan, pembuatan biogas, dan daur ulang sampah kertas. Sedangkan daur ulang sampah anorganik dengan cara limbah tersebut terlebih dahulu diolah melalui sanitary landfill, incineration atau pembakaran, dan pulverisation atau penghancuran.
Ada banyak keuntungan yang didapat jika kita mendaur ulang sampah. Keuntungan itu dapat dilihat dari aspek lingkungan dan aspek ekonomi. Sampah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik baik secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pada tanaman. Penggunaan bakteri effective microorganism untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik dapat meningkatkan kualitas tanah bagi kelangsungan hidup tanaman.
Sampah organik sangat berperan bagi perbaikan sifat fisik, kimia dan dan biologi tanah sehingga dapat meningkatkan kualitas produk. Perubahan pengelolaan sampah dari sistem lama ke sistem baru yang menekankan pada proses pemilahan, pengumpulan, pemprosesan manjadi bahan yang bernilai ekonomis, sedikit demi sedikit perlu dikenalkan kepada masyarakat khususnya pengelola, pedagang dan pengunjung pasar.
3.2.Saran
1.      Janganlah membuang sampah sembarangan agar jumlah sampah yang ada tidak meningkat.
2.      Jagalah kebersihan.
Kegiatan menjaga kebersihan ini dapat dimulai dengan mengangkat sampah yang ada disekitar kita dan membuangnya ketempat sampah.
3.      Mendaur ulang sampah.
Kegiatan mendaur ulang sampah ini merupakan kegiatan yang cukup menarik. Karena kita tidak perlu membeli bahan-bahan yang baru untuk membuat suatu kerajinan, kita dapat memanfaatkan sampah yang dianggap masih dapat dimanfaatkan untuk membuat suatu kerajinan yang bernilai ekonomis tinggi.
4.      Sebagai generasi muda, kita harus menyadari bahwa sampah itu merupakan ancaman yang besar untuk masa depan bangsa.
Untuk itu, sebagai generasi muda kita harus menumbuhkan kreasi-kreasi baru dengan memanfaatkan sampah. Dengan ini, tanpa kita sadari kita telah menyelamatkan masa depan bangsa dari bayang-bayang sampah.
5.      Lebih menjaga lingkungan, dengan  mengetahui dampak positif  dan negative dan cara pengolahannya kita bisa memperkecil dampak negatifnya dengan mengolah sampah agar dapat dimanfaatkan, agar tidak hanya menjadi bibit penyakit namun lebih bermanfaat.
6.      Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah.
7.      Diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan serta kepeduliaan terhadap lingkungan.
8.      Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam pemerintahan.
9.      Pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
10.  Pendidikan mengenai sampah dan penanganannya mesti diajarkan sejak dini. Anak-anak dilatih mengenali sampah organik, daur ulang, sampah kimia dan dilatih membuang sampah pada tempatnya. Setiap keluarga diajarkan membuang sampah rumah tangga secara terpisah. Sampah organik mesti dikelola dalam rumah tangga sendiri sebagai kompos. Pemisahan sampah itu penting.
11.  Anggota Pramuka, pecinta alam, kelompok pemuda agar dikerahkan untuk turut belajar mengelola sampah. Perusahaan yang memproduksi makanan mesti ikut bertanggung jawab dengan sampah hasil produksinya.
12.  Sebaiknya, perusahaan-perusahaan imembeli kembali "sampah"-nya melalui agen-agen yang telah ditentukan untuk memudahkan konsumen mengelola sampah dari produk yang mereka konsumsi itu.
13.  Peran pemulung penting, namun lebih tepat kegiatan ini menjadi swadaya masyarakat bekerjasama dengan pemilik perusahaan.
14.  Para pedagang dan pemilik pasar jangan ikut merusak lingkungan dengan memberikan tambahan tas plastik/tas kresek pada konsumennya. Sampah plastik paling tak terkendali penanganannya.
15.  Ibu-ibu rumah tangga, jika pergi belanja, sebaiknya punya tas belanja yang kuat, dapat dibersihkan sewaktu-waktu.
16.  Masyarakat juga perlu tahu, selama ini sampah berbahaya itu dikelola siapa dan bagaimana penanganannya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait dengan kegiatan instansi/klinik kesehatan membuang sampah "berbahaya".
17.  Sungai dan got sesungguhnya adalah tempat mendistribusikan air bersih, bukan untuk sampah, apalagi limbah kimia rumah tangga (air bekas sabun, pasta gigi, sampo), termasuk limbah buang hajat atau dari bekas minyak masakan.
Kembalikan fungsi got dan sungai menjadi irigasi air bersih.
18.  Cara yang paling efektif dan efisien untuk menanggulangi adalah dengan mengolah sampah tersebut menjadi bahan yang bermanfaat dan dapat digunakan.
19.  Perlunya kerjasama dari kita semua untuk mencanangkan pengolahan sampah.

DAFTAR PUSTAKA


Azwar, Azrul, 1990,. Pengantar Ilmu Lingkungan, Jakarta, Mutiara Sumber
Widya.
Buclet, Nicolas dan Oliver Godard. 2001. The Evolution of Municipal Waste
Management in Europe. Journal of Environmental Policy and Planning.
Direktorat Bina Program Ditjen Cipta Karya. 1993. Penyusunan Pedoman Teknik
Operasi dan Pemeliharaan Pembangunan Prasarana Perkotaan
(Komponen Persampahan). Jakarta : Departemen Pekerjaan Umum.
Direktorat Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya.
1993.  Materi Pengawas Bidang Persampahan, Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. 1990. Tata Cara pengelolaan Teknik Sampah
Perkotaan: SK SNI-T-13-1990-F. Bandung: Yayasan LPMB.
________. Spesifikasi Timbulan Sampah Untuk Kota Kecil dan Kota Sedang di
Indonesia : SKSNI S-04-1993-0, 1993, Yayasan LPMB Bandung.
________. Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah :
SKSNI-03-3241-1994, 1994, Bandung, Yayasan LPMB.

Grennberg, M.R dkk. 1998, The Reporter’s Environmental Handbook
(Diterjemahkan Menjadi Panduan Penerbitan Lingkungan Hidup Oleh
Soediro). Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Hadi, Sudharto P. 2001. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan,
Yogyakarta : Gajahmada University Press.
Herudadi, Bambang. 2001. Menyulap Sampah Jadi Rupiah. www.indomedia.com.
Irman. 2005. Evaluasi Peranserta Masyarakat dalam Pelaksanaan Sistem Teknik
Operasional Pengelolaan Sampah di Kota Padang (Tesis Program Studi
Magister Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Semarang). Semarang : Fakultas
Teknik Universitas Diponegoro.
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. 2005. Kajian Kebijakan
Lingkungan Hidup dalam Penanggulangan Sampah Kota.
http://www.menkokesra.go.id.
Kristiyanto, Teguh. 2007. Pengelolaan Persampahan Berkelanjutan Berdasarkan
Peran Serta Masyarakat di Kota Kebumen (Tesis, Program Studi Magister
Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota ). Semarang : Fakultas Teknik
Universitas Diponegoro.
Nasrullah. 2001. Pengelolaan Limbah Padat. (Diktat Kuliah Persampahan,
Program Studi Teknik Lingkungan). Semarang : Fakultas Teknik Undip.
Nurhasanah, Azhan. 1993. Penelitian Penanganan Sampah Kota Dengan
Incenerator di Indonesia (Jurnal Penelitian Pemukiman Vol. IV, No 5 – 6
Badan Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum). Jakarta :
Departemen Pekerjaan Umum.
________. 1997, Penelitian Penanganan Sampah Kota dengan Incinerator di
Indonesia, Jurnal Penelitian. Pemukiman Vol IX No. 5-6. Mei-Juni 1997,
Jakarta, Departemen Pekerjaan Umum.
Pangarso, Taufik Yoga. 2003, Kajian Swastanisasi Dalam Pengelolaan
Persampahan di Kota Semarang, Laporan Kolokium, Fakultas Teknik
Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro, Semarang,
Tidak Diterbitkan..
Panudju, Bambang. 1999, Pengadaan Perumahan Kota dengan Peran Serta
Masyarakat Berpenghasilan Rendah . Bandung : Alumni.
Satori, Muhamad. 2006. Daur Ulang, Solusi Atasi Sampah. Bandung: www.pikiran-rakyat.com.
________. 2007, Rancangan Sistem IKDU, Bandung, www.bplhdjabar.com.
Satker Kartor Ditjend Cipta Karya. 2005, Manajemen Persampahan. Jakarta :
Ditjend Cipta Karya.
Siahaan, N.H.T. 2004. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta :
Erlangga.
Sudradjat. 2007. Mengelola Sampah Kota. Jakarta : Penebar Swadaya.
Sunarti, Ni Made. 2002. Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga (Tesis Program Studi Magister Ilmu Lingkungan).
Semarang : Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Suprihatin, Agung dkk. 1999. Sampah dan Pengelolaannya (Buku Panduan
Pendidikan dan Latihan). Malang : PPPGT/VEDC.
Suwarto. 2006. Model Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah. Studi
Kasus: Kawasan Perumahan Tlogosari Semarang (Tesis, Program Studi
Magister Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota). Semarang :Fakultas
Teknik Universitas Diponegoro.
Syafrudin. 2006. Buku Ajar Pengelolaan Limbah Padat (Sampah) Perkotaan,
Semarang: Program Modular Magister Teknik Manajemen Prasarana Perkotaan Universitas Diponegoro.
Tchobanoglous, Theisen dan Vigil. 1993. Integrated Solid Waste : Enggineering
Principle and Management Issues, McGraw-Hill,Inc.
Wardhana, WA. 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan.Yogyakarta : Andi
Offset.
Wibowo, Arianto dan Darwin T. Djajawinata. 2006. Penanganan Sampah
Perkotaan Terpadu. Jakarta. www.kppi.go.id.
Yaputra, Hendra. 2007. Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan,
Yarianto dkk. 2005. Perlu Paradigma Baru Pengelolaan Sampah. Jakarta
Yunarti, Lestanti Tri. 2004. Kajian Aspek Teknik Operasional Pengelolaan
Sampah Menuju Zero Waste (Stdi Kasus : TPS Rawa Kerbau Kelurahan
Cempaka Putih Jakarta Pusat). Semarang.
Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Jakarta : Penerbit Yayasan Idayu.
Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
Agung Suprihatin, S. Pd; Ir. Dwi Prihanto; Dr. Michel Gelbert. 1996. Pengelolaan Sampah. Malang : PPPGT / VEDC Malang.
Apriadji, Wied Harry.1994. Memproses sampah. Jakarta: Penebar Swadaya.
Ary,Nilandari. 2006. Aku Bisa Menghemat Listrik. Jakarta : Dian Rakyat.
Suhadi. 1995. Wiraswasta Sampah. Surabaya: Bina Ilmu.
Artiningsih, NKA, 2008. Peran Serta Masyarakat Dalam Pengeloaan Sampah Rumah Tangga. Semarang: Universitas Diponegoro.
Cristian. H. 2008. Modifikasi Sistem Burner. Jakarta: Universitas Indonesia.
Darto, K. A. 2007. Kisah Sukses Pengelolaan Persampahan di Berbagai Wilayah di Indonesia. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Faizah.2008. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Semarang: Universitas Diponegoro.
Sulistyawati E dan Ridwan N. Efektivitas Kompos Sampah Perkotaan sebagai Pupuk Organik dalam Meningkatkan Produktivitas dan Menurunkan Biaya Produksi Budidaya Padi. Bandung: ITB.
Kastaman Roni (Staf Akademik Fak.Pertanian Unpad). 2004. Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat. Jakarta : Harian Umum Pikiran Rakyat.

1 komentar:

  1. Slot machines casino site【WG98.VIP】
    Play live casino luckyclub.live online ☆www.slotmachines.co.uk | ⚡ Casino Site - Play Slots Online | Latest Slots Reviews and Free Demo Slots.

    BalasHapus